Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Kementerian Desa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memberdayakan masyarakat desa dengan melibatkan penyuluh agama. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi dalam acara Festival Harmoni Istiqlal.
“Kesempatan ini kita manfaatkan untuk mempertemukan para pihak terkait, seperti Pemerintah Daerah, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), dan para penyuluh agama. Kolaborasi adalah kunci kekuatan kita ke depan,” tegas Zayadi.
Zayadi menjelaskan bahwa kolaborasi ini didukung oleh data survei indeks literasi Al-Qur'an yang dilakukan bersama Universitas Indonesia (UI) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun lalu.
“Survei ini melibatkan 10.000 penyuluh agama Islam yang melakukan sampling di rumah tangga untuk mengukur tingkat literasi Al-Qur'an masyarakat. Hasilnya sangat valid dan menjadi dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya, Kamis (30/01).
Menurut Zayadi, LPTQ memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi Al-Qur'an, tidak hanya sekadar menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ). “Ke depan, tugas LPTQ adalah memperkuat literasi Al-Qur'an di masyarakat. Ini menjadi prioritas, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan,” jelasnya.
Zayadi juga menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam mendukung program ini. “LPTQ perlu difasilitasi oleh Pemerintah Daerah dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag. Jika ini terlaksana, hasilnya akan luar biasa. Kemenag memiliki kekuatan sebagai instansi vertikal yang dapat mengarahkan jamaah dan organisasi keagamaan untuk bersama-sama mensyiarkan Al-Qur'an,” ungkapnya.
Festival Harmoni Istiqlal menjadi momentum penting untuk mengambil pembelajaran dan mendesiminasikannya ke daerah. “Banyak hal yang bisa kita pelajari dari Festival Harmoni Istiqlal ini. Mari kita implementasikan di daerah masing-masing untuk memperkuat literasi Al-Qur'an dan syiar Islam,” tutup Zayadi.
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam terus berupaya melestarikan dan memajukan seni budaya Islam di Indonesia. Wida Sukmawati, perwakilan Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, menyatakan bahwa Indonesia memiliki ribuan seni dan budaya Islam yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
“Semua ini harus kita jaga, rawat, pelihara, bina, dan manfaatkan. Dasar hukumnya adalah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Wida dalam acara Harmoni Istiqlal.
Selain itu, Kemenag memiliki program pengembangan seni budaya Islam di daerah, khususnya kasidah. “Kami mengadakan event perlombaan kasidah di tingkat provinsi, yang pemenangnya akan diikutsertakan dalam penilaian di tingkat pusat. Namun, karena keterbatasan anggaran, pelaksanaannya akan dilakukan secara hybrid, termasuk melalui platform zoom,” pungkas Wida.