Surabaya (Humas) - Inspetur Jenderal Kementerian Agama Faisal mengatakan, ia telah menyampaikan kepada para auditor untuk menerapkan gaya pengawasan baru di Kemenag. Hal ini disampaikan Irjen pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag, di Surabaya.
Menurut Faisal, ukuran keberhasilan Inspektorat Jenderal (Itjen) itu bila dapat melakukan perubahan atau perbaikan yang lebih baik dan bermakna. Oleh karena itu, jajarannya perlu menerapkan gaya pengawasan baru dalam mengawal program prioritas Kemenag.
"Saya sampaikan ke para auditor bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, Itjen jangan seperti polisi, penentu benar dan salah," ungkap Faisal, Minggu (5/2/2023).
Dikatakan Irjen Faisal bahwa dalam menjalankan peran pengawasan Itjen harus sampai ke beyond of financial audit (melebihi dari sekedar audit keuangan biasanya).
Ia menjelaskan program kerja pengawasan Itjen adalah untuk memperkuat pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang kemudian diturunkan ke visi misi dan menjadi program prioritas Kemenag.
"Program prioritas inilah yang kita kawal pelaksanaannya dengan membuat risiko-risiko strategis yang mungkin dapat mengancam tercapainya program tersebut," tutur Irjen.
Di tahun 2023, Itjen memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) yang merupakan kerangka pengawasan untuk mendukung suksesnya program-program Kemenag.
"Itjen berperan sebagai strategic partner bagi satuan kerja, memberikan early warning dan menjadi bagian dari solusi bukan masalah," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut Irjen Faisal juga mengemukakan gagasan untuk memperkuat kapasitas pengawas madrasah. Tujuannyan untuk memitigasi risiko pada pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah/Madrasah dan Program Indonesia Pintar.
"Saya ingin ke depan, pengawas madrasah dilibatkan dalam pendampingan pengelolaan BOS dan KIP", terang Irjen.
Ihwal ini sebagai salah satu komitmen untuk mewujudkan dynamic governance pada 2025.
Dynamic governance adalah percepatan implementasi Reformasi Birokrasi salah satunya dengan menerapkan birokrasi pemerintahan yang fleksibel, agile dan adaptif sesuai dengan arahan Presiden.