Berita

Kasubbag TU Pimpin Rapat Jabatan Arsiparis

Senin, 26 Januari 2026
Dibaca 29 kali
blog

Rapat Jabatan Arsiparis

Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mursidih, berikan arahan dalam rapat koordinasi yang berfokus pada jabatan arsiparis dan peningkatan standar kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat, Rabu (21/01/2026).

 

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa dalam masa kontrak lima tahun, setiap PPPK dituntut untuk meraih predikat nilai sangat baik atau "di atas ekspektasi" melalui pencapaian yang terukur.

 

​Mursidih menyampaikan bahwa nilai di atas ekspektasi tidak datang secara otomatis, melainkan harus dibuktikan dengan hasil kerja nyata.

 

"Coba lakukan apa yang orang lain tidak lakukan, terus lakukan perubahan berkelanjutan, dan berikan buktinya sertakan evidencenya, " ujar Mursidih.

 

Kepada peserta rapat, ​Mursidih mendorong percepatan proses pemusnahan arsip yang sudah tidak memiliki nilai sesuai prosedur. Selain itu, ia mewajibkan setiap pergerakan dokumen sekecil apa pun harus tercatat dengan akurat.

 

Terkait pemusnahan arsip, ​Korpel SDM dan Hukum, Ahmad Zayusman menyampaikan perlu adanya langkah preventif dalam menjaga keamanan data. ​Zayus menyarankan sebelum arsip dimusnahkan penting melihat dengan teliti jadwal retensi untuk melihat layak atau belumnya arsip untuk dimusnahkan.

 

"Untuk pengamanan data yang lebih baik, sangat disarankan agar arsip di-scan terlebih dahulu sebelum dimusnahkan," tutur Zayus.

 

Para pemegang jabatan fungsional arsiparis juga memaparkan evaluasi atas target-target yang telah berhasil dicapai sepanjang tahun 2025 serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. (A/Z).

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor