Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Samsurial, didampingi staf Penmad Slamet Ade Santoso, melaksanakan pendampingan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 di sejumlah Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Senin (20/4/2026).
Kegiatan monev ini berlokasi di MIS Tahfidz Baitul Huda dan MIS Al-Barkah, Kecamatan Cilincing. Pendampingan dilakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan dana BOS oleh madrasah telah sesuai dengan peruntukannya serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Samsurial menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas pembinaan guna memastikan kesiapan madrasah, khususnya dalam aspek pelaporan administrasi yang tertib dan akuntabel.
Ia menekankan beberapa prinsip utama dalam pengelolaan dana BOS, di antaranya prinsip fleksibilitas dan akuntabilitas. Menurutnya, dana BOS tidak sekadar bantuan finansial, melainkan amanah negara yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Kita tidak hanya menerima, tetapi juga berkewajiban menjalankan amanah tersebut untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Samsurial juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dan sinkronisasi data dalam setiap pelaporan. Ia menegaskan bahwa laporan harus disusun secara jelas dan sesuai dengan kondisi riil di madrasah.
“Pelaporan harus jelas dan sesuai dengan data nyata yang ada di madrasah,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kelengkapan bukti fisik dan administrasi dalam laporan pertanggungjawaban, seperti nota, kwitansi, dan dokumentasi pendukung lainnya, sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran.
“Prinsip kualitas dan kelengkapan bukti administrasi menjadi hal yang wajib diperhatikan untuk menjaga amanah dana negara yang bersumber dari APBN,” imbuhnya.
Samsurial juga menyoroti prinsip prioritas dalam penggunaan dana BOS, di mana madrasah diharapkan mampu mengalokasikan anggaran secara tepat sesuai kebutuhan yang paling mendesak, khususnya untuk mendukung proses pembelajaran siswa.
“Prioritas utama adalah kepentingan layanan pembelajaran bagi peserta didik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh madrasah semakin meningkatkan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan.