Pulau Tidung, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Sutama, hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan Penyusunan Program Kerja MTsN 26 Kepulauan Seribu Tahun Ajaran 2025 - 2026, pada Minggu, (29/06/2025).
Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas MIN 17 Kepulauan Seribu, Pulau Tidung, selama dua hari, yakni pada 28 hingga 29 Juni 2025.
Sutama hadir untuk menutup kegiatan secara resmi dan memberikan arahan kepada para peserta yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya implementasi dari program kerja yang telah disusun selama kegiatan berlangsung.
"Program kerja yang telah disusun jangan hanya berhenti di atas kertas. Pastikan seluruh rencana ini diimplementasikan dalam kegiatan nyata di lingkungan kerja masing-masing," ujar Sutama.
Ia juga mengingatkan agar penyusunan program kerja dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan, bukan semata-mata keinginan individu atau kelompok.
"Program kerja harus disusun berdasarkan kebutuhan riil satuan kerja. Jangan membuat program hanya karena keinginan, tetapi pastikan program tersebut menjawab tantangan dan kebutuhan yang ada," tegasnya.
Selain itu, Sutama menyarankan agar hasil penyusunan program kerja didokumentasikan dengan baik untuk memudahkan proses monitoring dan evaluasi ke depan.
"Simpan hasil penyusunan program dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Arsipkan dalam file yang rapi dan mudah diakses. Ini penting sebagai bahan evaluasi dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan," katanya.
Di akhir arahannya, Sutama kembali menegaskan agar seluruh unit kerja di lingkungan MTsN 26 Kepulauan Seribu menjalankan program yang telah direncanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Jangan sampai program kerja hanya jadi formalitas. Semua pihak harus berkomitmen untuk melaksanakannya secara konsisten dan berkelanjutan," pungkasnya.
Kegiatan penutupan ini juga dihadiri oleh Kepala MTsN 26 Kepulauan Seribu, Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), serta para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah tersebut.