Berita

Kanwil Kemenag Upayakan Gaji PTK Non PNS pada Madrasah di DKI Jakarta, Cair Sebelum Ramadhan

Senin, 23 April 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mengupayakan gaji pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS pada madrasah baik negeri maupun swasta dapat cair sebelum bulan ramadhan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Pendidikan Madrasah  Kanwil Kemenag DKI Jakarta Karsa Sukarsa, menanggapi pertanyaan PTK non-PNS  terkait pencairan gaji tahun 2018.

“Benar, untuk  PTK non-PNS pada madrasah negeri maupun swasta yang gajinya dibayarkan dari dana hibah pemprov,  mulai bulan Januari hingga saat ini belum  cair,” kata Karsa  di Jakarta, Minggu (22/04).

Pria yang biasa disapa Aca ini pun menjelaskan bahwa sejak tahun 2017 gaji PTK non PNS pada madrasah dibayarkan dari anggaran hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Untuk tahun ini, besarnya  adalah Rp. 3.150.000,- per bulan untuk masing-masing PTK non PNS  pada madrasah negeri. Dan Rp.500.000,- perbulan untuk PTK non PNS pada madrasah swasta,” jelas Aca.

Kabid Penmad pun menambahkan bahwa untuk melakukan pencairan  dana hibah tersebut terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan.  “Setidaknya ada lima tahapan yang perlu dilalui untuk melakukan pencairan dana hibah tersebut,” imbuhnya.

Pertama, adalah tahapan pembuatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Kedua, proses register dari Kanwil Dirjen Perbendaharan (DJPB) DKI Jakarta.  Ketiga, persetujuan rekening penampung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).  Tahap keempat adalah proses  pembuatan nota kesepahaman (MOU) dengan Bank DKI. Tahap kelima adalah penyaluran kepada rekening PTK non PNS penerima dana hibah.

“Saat ini kita sedang melakukan tahapan ketiga, yaitu menunggu persetujuan rekening penampung dari KPPN. Kita upayakan secepat mungkin, sehingga sebelum memasuki bulan Ramadhan insyaAllah sudah bisa dicairkan ke rekening penerima,” jelas Kabid Penmad.

Untuk persiapan pencairan dana hibah  pun Kabid Penmad menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dengan pihak terkait. Diantaranya dengan Tim  Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) khususnya  yang menangani pendidikan, Biro Bintal Pemprov DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pendidikan, dan instansi lainnya.  /ilm

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor