Berita

Kanwil Kemenag Jakarta Siap Jadi Auditee yang Pro Aktif

Jumat, 12 Januari 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas ) --- Mengawali pelaksanaan program pada tahun anggaran 2018, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta menggandeng Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI dalam melakukan pengawasan pelaksanaan program. Ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenag Jakarta untuk menjadi auditee yang pro aktif.

 

Demikian disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab dihadapan para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) se-DKI Jakarta dan Inspektur Jenderal (Irjen)  Kemenag RI  M. Nur Kholish Setiawan pada acara Penyerahan DIPA dan Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2018.  “Kami ingin Kanwil Kemenag Jakarta menjadi Kanwil yang unggul, oleh karena itu kami berharap masukan pula dari Inspektorat Jenderal,” ucap Saiful Mujab, Kamis (11/01).

 

 

Menanggapi hal tersebut, Irjen Kemenag RI M.Nur Kholis Setiawan pun menjelaskan bahwa mulai tahun ini Itjen Kemenag RI telah melakukan perubahan paradigma pengawasan. Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menerapkan paradigma baru dalam pengawasan yang lebih mengedepankan pendampingan. Itjen diharapkan menjadi pemandu bagi satker Kemenag lainnya dalam implementasi program.

 

 

Irjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan berkomitmen agar jajarannya hadir sebagai pemandu. Karenanya, Nur Kholis minta para Auditor Itjen untuk memahami substansi baik fungsi keagamaan dan pendidikan keagamaan Kemenag, meski dengan entitas akuntansi yang sangat banyak, bahkan terbanyak di Indonesia.

 

 

Di samping itu, M Nur Kholis Setiawan juga minta agar pihak-pihak terperiksa (auditee) dapat memberikan informasi dan masukan (feeder) dalam proses pendampingan. Menurut Nur Kholis, auditor Itjen akan membuka diri dan auditee juga harus pro aktif memberikan masukan kepada auditor sehingga terbangun lingkup pengawasan yang efektif. 

 

 

"Auditee hendaknya dapat menjadi feeder kepada auditor, tidak semata menjadi objek. Sebab, sebagai pelaksana teknis, auditee adalah pihak yang lebih mengetahui seperti apa program atau kegiatan tersebut. Jika demikian, maka dalam waktu bersamaan, (auditor dan auditee) dapat menjadi partner," ungkap Nur Kholis usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja pejabat Eselon III Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Kamis (11/01). 

 

 

Selain itu, untuk mengurangi penumpukan pelaksanaan anggaran di akhir tahun, Itjen juga akan melakukan review berkala kepada auditee. Hal ini sejalan dengan hasil keputusan lokakarya pengawasan yang baru saja diselenggarakan. Review yang akan dilakukan berupa reviu atas program dan kegiatan. 

 

 

"Problem akut yang terjadi pada Kemenag berupa sisa anggaran yang menumpuk di akhir tahun.  Untuk meminimalisir hal itu, review di awal tahun anggaran sangat diperlukan,” tandasnya.  /ilm

 

 

 

  • Tags:  

Terkait