Jakarta (Inmas) --- Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal rekrutmen Tim Petugas Haji Daerah (TPHD). Hal ini menurut Mujab, sejalan dengan arahan Menag Lukman Hakim Saifuddin yang menginginkan rekrutmen TPHD dilakukan dengan lebih ketat. Mujab menyampaikan hal tersebut saat ditemui usai mengikuti talkshow Jamarah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag RI di Jakarta.
“Kanwil Kemenag DKI Jakarta akan terlibat dalam seleksi TPHD. Khususnya dalam pembuatan soal seleksi, mulai dari seleksi tertulis hingga wawancara,” tutur Saiful Mujab, Kamis (08/03).
Mujab pun menyatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal seleksi petugas TPHD. “Kita inginkan pelayanan yang lebih baik,khususnya bagi jemaah haji DKI Jakarta,” tegasnya.
Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI mengadakan talk show bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Kegiatan yang diberi judul JAMARAH (JAgong Masalah Umrah dan Haji) dihadiri para pejabat di lingkungan Dirjen PHU serta para Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang Haji se-Indonesia.
“Ini merupakan salah satu program terobosan. Bila biasanya dalam penyelenggaraan haji hanya dilakukan evaluasi, di tahun ini dimulai dengan duduk bersama untuk membicarakan bagaimana perbaikan yang akan dilakukan penyelenggaraan haji, melalui kegiatan Jamarah ini,” ujar Hadi Rahman Staf Khusus Bidang Komunikasi yang bertindak sebagai moderator.
Dalam talk show tersebut, menghadapi pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2018, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta ada perbaikan dalam pelayanan haji. “Saat ini yang akan menjadi pertanyaan publik adalah perbaikan apa yang ada daripada tahun sebelumnya?” tutur Menag.
Salah satu perbaikan yang menjadi sorotan Menag adalah fungsi dari Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Terkait dengan TPHD, Menag meminta jajarannya untuk memperketat seleksi TPHD.
Selama ini menurut Menag, rekrutmen petugas haji di pusat telah dilakukan dengan ketat. Ini pula yang diharapkan Menag dapat dilaksanakan pada rekrutmen TPHD, yang selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
Rekrutmen TPHD menurut Menag harus lebih selektif agar memperoleh petugas daerah yang kompeten dalam melayani jemaah. “Saya minta Kakanwil untuk berkordinasi dengan para kepala daerah agar seleksi dengan sungguh-sungguh. Karena yang akan dipermalukan adalah kepala daerah itu sendiri ketika TPHD tidak menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik,” ujar Menag. /fk/ik/ilm