Jakarta (Inmas) Dalam hal menghindari adanya gratifikasi dan maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Kepala Bagian Operasi Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri sebagai narasumber pada acara pengajian rutin bulanan Kitab Kuning yang dilaksanakan di Aula Jayakarta Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Selasa (13/3)./M
“dengan maraknya OTT dan menghindari gratifikasi yang ada di KUA maka saya harap dengan adanya Pak jajang dapat menjelaskan tentang saber pungli dan mencegah terjadinya OTT pada keluarga Kanwil Kemenag DKI Jakarta” Harap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Saiful Mujab.
Jajang pun menambahkan penghulu harus tegas dalam hal pungli yang ada, karen KUA merupakan tempat yang rawan terhadap pungli.
“Pungli bukan soal jumlah uang yang diterima, namun praktek pungli tersebut yang harus dihentikan. Itu permintaan langsung dari presiden maka harus ditegakan.”ujar jajang.
AKBP Jajang melanjutkan, “ketegasan penghulu di perlukan terkait administrasi dalam hal pernikahan, ini menghindari adanya pemalsuan identitas dan sebagai pegangan penghulu itu sendiri dikemudian hari.”
Beliau pun mengharapkan kepada seluruh penghulu saat kejadian nikah untuk dapat menjelaskan kepada pengantin terkait hukum yang ada dalam pernikahan dan juga hukum KDRT.
“penghulu sebagai dai, ustad harus menguasai hukum dalam pernikahan, serta hukum KDRT dan itu harus disampaikan langsung kepada pengantin.” Jelas AKBP Jajang
Hadir sebagai penceramah yaitu sekretaris MUI DKI Jakarta KH. Zulfa Mustofa, serta Pengajian ini diikuti oleh seluruh penghulu yang ada dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta./M