Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Selatan) --- Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan menggelar rapat evaluasi Tim Pusat Data di Ruang Arsip, Rabu (13/5/2026), guna memperkuat pengelolaan data dan administrasi perkantoran di lingkungan kerja.
Kegiatan tersebut diikuti para penanggung jawab data (PIC) dari seluruh seksi dan unit kerja untuk meninjau perkembangan pengelolaan data sekaligus memastikan seluruh informasi tersusun secara lengkap, akurat, dan mudah diakses.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kota Jakarta Selatan, Syamsuddin, menyampaikan bahwa pengelolaan data yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program kerja.
“Data yang kita miliki harus benar-benar lengkap dan tertata dengan baik. Jika data yang disajikan valid, maka akan menjadi salah satu kekuatan bagi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan dalam menunjukkan capaian kinerja dan mendukung kebutuhan organisasi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Syamsuddin juga menyampaikan bahwa hasil pengelolaan data yang telah disusun akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan.
Selain membahas pemutakhiran data, rapat turut menyoroti penataan dokumen kinerja pegawai, seperti Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), laporan kinerja, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang akan disimpan secara digital pada drive masing-masing seksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah akses dokumen sekaligus menjaga kerapihan administrasi secara sistematis.
Pembahasan lainnya mencakup inventarisasi sarana kerja berupa laptop dan komputer yang digunakan pegawai. Pendataan dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat tercatat dengan jelas dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan administrasi.
Melalui rapat evaluasi Tim Pusat Data ini, Kankemenag Kota Jakarta Selatan terus memperkuat tata kelola data dan administrasi perkantoran guna mendukung pelaksanaan tugas yang efektif, tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Agama.