Jakarta (Inmas) --- Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab memberikan arahan sekaligus menutup secara resmi kegiatan Sosialiasi Tata Kelola Arsiparis Tahun Anggaran 2019. Kegiatan ini mengusung tema "Menyongsong Pengelolaan Arsip yang Profesional Menjaga Marwah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta".
Dalam arahannya, KaKanwil menyampaikan bahwa Arsiparis ini adalah hal yang langka di Pemerintahan, apalagi di Kementerian Agama. Saat ini, Kanwil Kemenag DKI Jakarta terdapat 86 Satuan Kerja Madrasah, 6 Satuan Kerja Kemenag Kota dan Kabupaten dan belum ditambah 44 KUA. Oleh karena itu hal ini menjadi persoalan bersama, hanya beberapa yang menekuni dan menerima jabatan sebagai Arsiparis.
“Tata Persuratan sebagai wajah organisasi, Arsiparis sebagai ruh dalam mengelola Tata Persuratan terkait dengan banyak hal baik dokumen resmi maupun dokumen tidak resmi,” Ujar KaKanwil saat memberikan arahannya, Senin (29/04).
KaKanwil meminta agar diadakan pemetaan terkait dengan apa saja yang harus dikerjakan mengenai kearsipan dilingkungan masing-masing Satuan Kerja, “Saya minta ada pemetaan terkait tugas yang harus dikerjakan, dan saya minta agar ilmu yang sudah didapatkan benar-benar dipraktekkan,” Lanjut KaKanwil
Tambahnya, Apabila ilmu Arsiparis ditekuni secara serius akan menjadi kekayaan tersendiri karena menghimpun seluruh persuratan dengan klasifikasi ataupun kode-kode yang begitu banyak di Kementerian Agama.
“Diperlukan ketekunan dalam mempelajari hal-hal mengenai Arsiparis ini,” imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag Bagian Umum Bodhi Arta Thamaswara dan di ikuti 75 peserta terdiri dari karyawan/ti Kemenag Kota, MTsN, Bidang pada Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Bimas Kanwil Kemenag, Sub Bagian pada Kanwil Kemenag dan Sub Bagian Umum.