Berita

Kakanwil : Dai Harus Mampu Manfaatkan Media Sosial Sebagai Sarana Dakwah

Kamis, 26 April 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Perkembangan tatanan kehidupan masyarakat yang semakin komplek menuntut adanya perimbangan pembinaan keagamaan sebagai pondasi kehidupan. Para dai maupun penyuluh agama, dituntut untuk dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam penyelenggaraan dakwahnya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Saiful Mujab saat menjadi narasumber pada kegiatan Orientasi Dakwah Melalui Media Sosial dan Elektronik. “Kita sebagai aktivis dakwah baik di lingkungan majelis taklim maupun penyuluh ini perlu mempunyai langkah bagaimana kita membina umat melalui media sosial,” kata Kakanwil, Rabu (25/04).

Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakf (Penais Zawa) ini, Kakanwil pun memberikan tiga langkah yang dapat dilakukan  penyuluh maupun dai untuk dapat melaksanakan dakwah melalui media sosial.

Pertama, para penyuluh agama maupun dai perlu membuat grup pada media sosial seperti WhatsApp grup yang berfungsi sebagai tempat membagi informasi maupun kajian keagamaan.

Langkah  kedua adalah mengisi grup  maupun media sosial yang telah dimiliki dengan  materi dakwah dan kajian.  “Melalui grup tersebut, kita isi dengan dakwah dan kajian,,” kata Kakanwil.

Langkah ketiga, senantiasa melakukan penyaringan terhadap  informasi – informasi yang beredar di media sosial. “Kita perlu senantiasa menyaring. Penyuluh dan dai, harus memiliki peran sebagai filtrasi informasi yang sekiranya tidak berguna untuk umat,” pesan Kakanwil.

Pada akhir arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa dengan menggunakan media apapun, seorang dai maupun penyuluh agama tetap harus memperhatikan persyaratan serta etika berdakwah. /s79/ilm/ilm

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor