Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menegaskan pentingnya peran Penyuluh Agama dan Penghulu dalam memberikan pendampingan kepada pengurus masjid yang akan ditetapkan sebagai Kampung Zakat berbasis Masjid. Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat koordinasi pembentukan Kampung Zakat di Aula KUA Kecamatan Cilincing, Kamis (11/6/2026).
Mawardi menekankan bahwa ilmu dan pengetahuan agama yang dimiliki para penyuluh dan penghulu tidak hanya untuk dipahami, tetapi juga harus diimplementasikan dalam bentuk pendampingan kepada masyarakat, khususnya dalam penguatan program pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.
“Ilmu dari para Kyai dan Asatidz jangan dipendam sendiri, melainkan digunakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait Kampung Zakat sebagai jalan strategis pemberdayaan ekonomi umat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Kampung Zakat berbasis Masjid merupakan tindak lanjut arahan Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dalam rapat pimpinan sebelumnya. Program ini diharapkan mampu menjadi salah satu strategi pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat yang terintegrasi.
Mawardi juga menyampaikan bahwa setelah enam kecamatan di Jakarta Utara menetapkan masjid yang layak menjadi Kampung Zakat, pihaknya akan mengusulkan penetapan resmi ke Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI.
“Kalau dari enam kecamatan sudah ditetapkan masjid yang dianggap layak, barulah Kankemenag Kota Jakarta Utara mengusulkan ke Direktorat Bimas Islam RI untuk ditetapkan sebagai Kampung Zakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mawardi menargetkan pada tahun 2027 akan ada Kampung Zakat di Jakarta Utara yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Ia optimistis hal tersebut dapat terwujud mengingat potensi sumber daya manusia di wilayah Jakarta Utara yang dinilai cukup baik.
Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh pihak dalam memastikan program ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para mustahik di wilayah Cilincing.
Mawardi meminta sivitas KUA, khususnya Penyuluh Agama dan Penghulu, untuk segera membentuk tim dan melakukan pemetaan masjid calon Kampung Zakat serta memantau progres secara berkala dalam tiga bulan ke depan.
“Kalau perlu di bulan ketiga kita sudah launching. Jika belum tercapai, maka kita akan terus berupaya hingga maksud dan tujuan ini tercapai,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kampung Zakat berbasis Masjid merupakan cikal bakal pelayanan publik berbasis pemberdayaan yang menyentuh lima aspek utama, yaitu ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial kemasyarakatan, dan dakwah Islam, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.