Jakarta (Humas KanKemenag Kep.Seribu) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat harus diimbangi dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi di lingkungan Kankemenag Kepulauan Seribu, Kamis (9/4/2026), menyikapi penerapan kebijakan WFH yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.
Menurut Nasruddin, kebijakan WFH bukan bentuk kelonggaran, melainkan strategi pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup ASN.
“WFH ini bukan berarti bekerja santai di rumah, tetapi tetap bekerja secara profesional dengan tanggung jawab yang sama. Ini menjadi tantangan untuk membuktikan integritas dan kedisiplinan ASN,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal, meskipun ASN tidak berada di kantor. Pemanfaatan teknologi, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga koordinasi dan komunikasi antarpegawai.
“Pelayanan tidak boleh terhenti. ASN harus tetap responsif, mudah dihubungi, dan memastikan komunikasi berjalan efektif. Perangkat komunikasi harus selalu siap,” lanjutnya.
Nasruddin juga mengajak seluruh ASN menjadikan kebijakan ini sebagai momentum untuk memperkuat manajemen waktu dan meningkatkan kualitas kinerja, “Gunakan waktu WFH dengan sebaik-baiknya. Selesaikan pekerjaan tepat waktu dan tetap jaga etika kerja,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengawasan serta pelaporan kinerja selama pelaksanaan WFH agar tetap terukur dan akuntabel, “Kinerja harus tetap dapat dipantau secara optimal. Dengan demikian, akuntabilitas dan profesionalitas ASN tetap terjaga,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Nasruddin berharap seluruh ASN Kemenag Kepulauan Seribu mampu beradaptasi dengan kebijakan tersebut tanpa mengurangi semangat pengabdian kepada masyarakat, “Kita harus adaptif terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap menjaga kualitas kinerja dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
Kebijakan WFH setiap hari Jumat ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global, sekaligus mendorong pola kerja yang lebih fleksibel dan produktif.