Jakarta (Inmas Jakut) --- Pembekalan Karu dan Karom calon jamaah Haji asal Kota Jakarta Utara Tahun 1440 H/2019 M dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara A. Rasyid di Aula Muzdalifah, Selasa (25/06). Pembekalan tersebut dilakukan oleh Kasi Pembinaan Ibadah Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Prov. DKI Jakarta, H. Samsudin. Rabu, (26/05)
Dalam sambutannya Kakankemenag berharap kepada seluruh Karu dan Karom agar lebih bisa mementingkan kebersamaan dan saling tolong menolong selama menjalankan tugasnya. Pun kepada seluruh jamaah, mengingat panjangnya waktu Ibadah di tanah suci, Rasyid berharap agar turut serta bahu membahu di dalam kebersamaan selama musim Haji nanti.
“Jangan membebankan semua kebutuhan jamaah kepada Karu dan Karom. Tugas utama Karu adalah meneruskan informasi dari jamaah kepada Karom, dan diteruskan kepada Ketua Kloter sejak dari asrama Haji hingga kembali ke asrama Haji lagi,”tandasnya.
Rasyid juga mengingatkan kepada TPIHI dan TPHI agar mampu menjalankan tugas yang tertuang dalam Visi dan Misi Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag yaitu bekerja berasaskan keadilan. Keadilan yang dimaksud Rasyid adalah melayani dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi kejujuran dan tidak tebang pilih dalam melayani jamaah selama berada di tanah suci.
Sebelumnya, Kasi Penyelenggara Ibadah haji dan Umroh Kankemenag Kota Jakarta Utara, H. Entep Solahudin menyebut kegiatan ini berdasarkan UU No. 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Peraturan Menteri Agama No.13 Tentang Ibadah Haji Reguler dan Keputusan Menteri Agama No. 140 Tahun 2019 Tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji Reguler Tahun 1440 H/2019 M.
“Tujuan acara ini adalah untuk membekali Karu dan Karom yang akan mendampingi calon jamaah Haji asal Jakarta Utara. Supaya nantinya bisa bersama-sama meraih kemabruran, Insya Allah” kata dia
Sebanyak 1.220 calon tamu Allah asal Kota Jakarta Utara yang telah melunasi pembayaran tahap 1 s/d 4 siap diberangkatkan tahun ini yang terbagi dalam 4 kelompok terbang (kloter) yaitu: 13, 21, 34, 57. Calon jamah Haji yang diberi tugas tambahan mengkoordinir jamaah dalam 4 regu (Karom), berjumlah 25 orang. Sementera jamaah yang diberi tambahan tugas mengkoordinir 10 orang jamaah (Karu) sejumlah 107 orang./Z/A