Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, memimpin upacara penghormatan bendera merah putih dan doa di halaman kantor pada Senin (17/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Mawardi menyampaikan tiga hal penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Jakarta Utara.
Pertama, Mawardi menekankan komitmen ASN terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), “Ini sebagai bentuk komitmen kita sebagai ASN bahwasanya NKRI adalah sebuah harga mati yang tak bisa ditawar lagi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Pancasila sebagai dasar negara menjadi pedoman hidup yang mengintegrasikan nilai agama dan kebangsaan, diwujudkan dalam sikap, ucapan, dan perilaku ASN. Ia menambahkan, Pancasila tidak mencampuri doktrin agama, tetapi menjadi pegangan untuk praktik berbangsa dan bernegara yang harmonis, toleran, dan rukun.
Kedua, Mawardi menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menaati regulasi. Ia menyampaikan bahwa disiplin ASN mencakup kepatuhan terhadap jam kerja, etika, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan. Hal ini diyakini dapat mendorong terciptanya birokrasi profesional dan pelayanan publik yang lebih baik. Secara tidak langsung, Mawardi menekankan bahwa kedisiplinan ASN adalah cerminan integritas dan profesionalisme yang menjadi fondasi program Kemenag dalam meningkatkan kualitas layanan masyarakat.
Ketiga, Mawardi mengimbau ASN Muslim untuk memperhatikan pesan Menteri Agama, Nazaruddin Umar, mengenai shalat berjamaah di kantor. Ia menyarankan agar minimal menunaikan shalat dzuhur dan ashar selama berada di kantor. “Setidaknya menjaga dua shalat fardhu selama berada di kantor yaitu dzuhur dan asharnya,” ujar Mawardi. Pesan ini menunjukkan perhatian Kemenag terhadap pembinaan spiritual ASN sebagai bagian dari pembentukan karakter pegawai yang berakhlak dan berintegritas.
Dengan arahan tersebut, Kankemenag Jakarta Utara menegaskan pentingnya ASN yang profesional, disiplin, dan religius dalam menjalankan tugasnya, sejalan dengan program Kementerian Agama yang berdampak positif bagi masyarakat melalui birokrasi yang efektif dan pelayanan publik yang berkualitas.