Berita

Kajian Dzuhur, Ketua Baznas : Sedekah Itu Untung Baik Secara Imani Maupun Secara Ekonomi

Kamis, 6 Februari 2020
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Inmas) --- Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Dr. Ahmad Lutfi Fathullah menyampaikan bahwa Zakat dan Sedekah merupakan dua terminologi yang kadang berbeda, kadang juga sama.

Hal ini disampaikan saat mengisi Kajian Dzuhur di Masjid Raudhatul Jannah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta. Rabu (05/02).

“Al Quran dan Hadis menggunakan istilah ini dengan penggunaan yang sama dan kadang beda,” ujarnya di hadapan jamaah.

Menurutnya, Zakat merupakan kewajiban finansial yang wajib dibayarkan atas dirinya dengan sebab tertentu. Sedangkan sedekah merupakan pemberian bantuan finansial dan non finansial pada orang lain dengan sebab ataupun tanpa sebab dan tanpa batasan tertentu.

“Jadi, ringkasnya zakai itu wajib dan dikeluarkan dengan sebab tertentu dan waktu tertentu dengan bilangan yang sudah diatur,” imbuhnya.

“Sedangkan sedekah itu Sunnah, baik sekali untuk dilakukan namun tidak diatur waktu, sebab dan jumlahnya,” tambahnya.

Di akhir kajiannya, beliau mengingatkan bahwa sedekah itu untung baik secara Imani maupun secara ekonomi.

“Mari kita tunaikan zakat dan merasakan nikmatknya berzakat dan bersedekah,” ajaknya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini akan diselenggarakan rutin tiap rabu minggu pertama setiap bulannya, dengan narasumber yg berbeda beda.

Dan kali ini mengusung tema, Menggugah Kesadaran Berzakat, Infaq dan Shadaqoh.

  • Tags:  

Terkait