Berita

Itjen Kemenag Monitoring Digitalisasi di MTsN 25 Jakarta

Jumat, 6 Maret 2026
Dibaca 154 kali
blog

Monitoring Tata Kelola Digitalisasi dari Irjen Kemenag RI

Jakarta (Humas MTsN 25 Jakarta Timur) — MTs Negeri 25 Jakarta Timur menerima kunjungan tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka monitoring tata kelola digitalisasi pada Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan untuk memastikan pelaksanaan sistem digital di lingkungan madrasah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

 

Monitoring dilaksanakan langsung oleh tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan meninjau berbagai aspek pengelolaan berbasis teknologi informasi. Pemeriksaan meliputi penggunaan sistem administrasi digital, pengelolaan data pendidikan, serta pemanfaatan aplikasi pendukung pembelajaran dan layanan madrasah.

 

Kegiatan berlangsung di lingkungan MTsN 25 Jakarta Timur dan dihadiri oleh kepala madrasah, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan. Dalam kesempatan tersebut, tim Inspektorat melakukan peninjauan terhadap sejumlah aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan administrasi dan proses pembelajaran, termasuk sistem pendataan dan layanan berbasis digital yang telah diterapkan di madrasah.

 

Perwakilan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk memastikan program digitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain evaluasi, tim juga memberikan arahan terkait penguatan tata kelola teknologi informasi agar pelayanan pendidikan dapat dilakukan secara lebih efektif.

 

“Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan agar implementasi digitalisasi di satuan kerja Kementerian Agama berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang akuntabel,” ujar salah satu anggota tim Inspektorat dalam kegiatan tersebut.

 

Kepala MTs Negeri 25 Jakarta Timur, Abdul Munip, menyampaikan bahwa pihak madrasah menyambut baik kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal. Ia mengatakan bahwa digitalisasi menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan administrasi di madrasah.

 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola digital di madrasah agar pelayanan kepada peserta didik dan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tertib administrasi,” ujar Abdul Munip.

 

Ia menambahkan bahwa penerapan sistem digital membantu madrasah dalam pengelolaan data, penyusunan laporan, serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Menurutnya, dukungan dan pembinaan dari Kementerian Agama sangat membantu satuan pendidikan dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.

 

Melalui kegiatan monitoring tersebut, diharapkan implementasi digitalisasi di MTsN 25 Jakarta Timur dapat berjalan lebih optimal dan selaras dengan program transformasi digital yang sedang dikembangkan Kementerian Agama. Penguatan tata kelola berbasis teknologi diharapkan memberikan dampak positif bagi peningkatan mutu layanan pendidikan kepada masyarakat.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor