Berita

Ikuti SKD Terpisah, Tak Menyurutkan Semangat Evi Fitriah

Kamis, 28 Oktober 2021
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta (Humas) - Mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terpisah, tidak menyurutkan semangat Evi Fitriah untuk menjadi bagian dari Kementerian Agama. 

Hal ini lantaran, pada tanggal 19 Oktober 2021 Evi dinyatakan positif Covid-19. 

Evi yang mendaftar CPNS pada formasi Analis Penyuluhan Syariah pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam ini seharusnya mendapatkan jadwal mengikuti SKD CPNS pada tanggal 24 Oktober 2021. 

"Seharusnya Evi mengikuti SKD CPNS tanggal 24 Oktober 2021, lalu Evi melapor kepada panitia bahwa terkonfirmasi positif Covid-19. Lalu panitia menjadwalkan ulang agar Evi bisa mengikuti SKD di hari terakhir pelaksanaan SKD CPNS Kemenag," ujar Wasis selaku Panitia SKD CPNS Kemenag 2021. 

Peserta SKD yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan atau isolasi mandiri, wajib lapor kepada panitia pengadaan SKD Kemenag melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang. 

Hal ini sesuai dengan Surat Pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Nomor P-4840/SJ/B.ll.2/KP.00.2/10/2021 tentang Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan SKD CPNS Kemenag RI Tahun Anggaran 2021 Tahap V.

Pandemi membuat proses seleksi CPNS kali ini dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Hal itu ditujukan agar tidak menjadi klaster baru.

Menurut informasi, Salah satu syarat mengikuti SKD CPNS 2021 adalah dengan melakukan swab test RT-PCR dengan kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

Wasis juga mengatakan bahwa Evi datang untuk mengikuti SKD CPNS hari ini dengan membawa hasil swab dan dinyatakan negatif. 

Namun, panitia tetap menempatkan Evi mengikuti SKD terpisah sebagai langkah aman. 

"Dikarenakan belum 14 hari Evi menjalani isolasi, jadi panitia memilih langkah aman agar Evi mengikuti SKD terpisah dengan pantauan tim medis," tutur Wasis.

Terkait