Jakarta (Inmas) --- Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, turut memperingati Hari Hari Santri 2018. Ini sebagai respon positif sebagai Kebangkitan Nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta usai memimpin upacara Hari Santri di Halaman Kantor , Jl. DI Panjaitan – Jakarta.
“ Karena sesuai tema, bahwa saat ini perlu menyuarakan kedamaian, persatuan, kebersamaan dan terus menjaga ukhuwah, baik ukhuwah insaniyah, ukhuwah basyariah, dan ukhuwah wathoniyah,” ujar Kakanwil Saiful Mujab. Senin (22/10).
Terlihat seluruh peserta upacara mengenakan Sadariah menggunakan Peci Hitam dan serempang sarung. Dan para santri menggunakan sarung dan peci hitam.
Sementara, pada upacara peringatan Hari Santri 2018, Kanwil Kemenag DKI Jakarta membacakan amanat Menteri Agama. Dalam sambutannya, Menag menyampaikan Kepres Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. Mulai hari itu, diperingati Hari Santri yang merupakan wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat islam, khususnya bagi kalangan kaum santri.
“Peringatan Hari Santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan,” imbuhnya.
Saiful Mujab menambahkan, Kemenag pada peringatan Hari Santri mengusung tema “Bersama Santri Damailah Negeri”. Isu perdamaian diangkat sebagai respon atas kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi berbagai persoalan. Seperti maraknya hoaks, ujaran kebencian, polarisasi simpatisan politik, propaganda kekerasan, hingga terorisme.
Ia juga menegaskan Hari Santri tahun ini merupakan momentum untuk mempertegas peran santri sebagai ‘pionir perdamaian’ yang berorientasi pada spirit moderasi Islam di Indonesia. “Diharapakan para santri semakin terjaga dan menjadi barisan terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI,” pesan Kakanwil.
Tampak dihadiri seluruh pejabat eselon 3, para eselon 4, para penyuluh, para penghulu, para Kepala Madrasah, Pokjaluh, Pokjahulu, Perwakilan dari Pondok Pesantren, Pengurus Generasi Muda NU, Perwakilan Fatayat, Muslimat NU, Pengurus NU Tingkat Cabang / Wilayah, IBNU, Banser serta ormas lainnya dan JFU pada Kanwil / Kota.