Jakarta (Humas) - Memasuki era revolusi industri 4.0, perkembangan digitalisasi cukup cepat. Dunia manual akan ditinggalkan oleh sebuah aplikasi. Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni di bidangnya masing masing merupakan hal penting yang harus dipersiapkan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta saat memberikan arahan dalam kegiatan Bimtek Digitalisasi Data Layanan KUA se-Jakarta Pusat Tahun 2022, Kamis (31/03/2022).
KaKanwil mengatakan bahwa mulai sekarang pegawai KUA harus mampu beradaptasi terhadap dunia digitalisasi, “Jangan sampai saat adanya digitalisasi untuk pelayanan, pelayanan menjadi terlambat bahkan tidak sesuai dengan SOP, karena ketidakmampuan seorang pegawai dalam menghadapi aplikasi digital,” tutur KaKanwil.
Terkait digitalisasi pelayanan pada KUA, Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta tentang pelayanan terintegrasi pencatatan pernikahan pada KUA dengan membuat Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi dengan Pencatatan Pernikahan.
“Ada beberapa strategi dalam mewujudkan layanan KUA yang prima, kredibel dan moderat dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama,” tutur KaKanwil.
Menurut KaKanwil, beberapa strategi yang bisa dilakukan adalah dengan cara meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, penguatan peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagaman tingkat kecamatan, dan meningkatan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.
“Tahun 2022 direncanakan peluncuran KUA sebagai Rumah Moderasi Beragama Kecamatan dilengkapi dengan pusat data keagamaan, system deteksi dan respon dini keberagaman umat,” ujarnya.