Jakarta (Inmas JU) - BOP atau Bantuan Operasional Pendidikan adalah salah satu program dari pemerintah yang ditujukan untuk dunia pendidikan. Bantuan ini berupa pemberian dana langsung kepada setiap sekolah/madrasah di Jakarta. Nantinya dana BOP itu sendiri akan dipergunakan untuk pembelian buku, memperbaiki sarana dan prasana sekolah maupun keperluan yang terkait dengan pendidikan. Pemberian dana BOP ini selalu di pantau oleh pemerintah dan setiap sekolah/madrasah diminta untuk membuat laporan terkait dana yang telah di pakai.
Seperti halnya Raudhatul Athfal (RA) Darul Hikmah 1 di Penjaringan Kota yang kedatangan Kakankemenag Jakarta Utara Tabroni dan Staf Penmad Kankemenag Jakarta Utara Juju Juarsih pada Kamis (19/9). Maksud kedatangan mereka ke sekolah ini tak lain untuk memonitoring dan meminta laporan terkait Dana BOP yang telah diterima oleh pihak sekolah.
"Kedatangan Kakankemenag ke RA di Jakarta Utara hanya ingin melihat dan mendengar langsung laporan pertanggung jawaban RA akan dana BOP yang telah di terima" jelas Juju Juarsih selaku Staf Penmad Kankemenag Jakarta Utara.
Selain itu Tabroni menyampaikan pada Subur selaku Kepala Sekolah RA Darul Hikmah 1, agar dana BOP yang telah diberikan dapat dipergunakan dengan baik dan bijak.