Berita

Guru Madrasah Harus Miliki Tiga Kesadaran: Diri, Regulasi, dan Profesi

Senin, 3 November 2025
Dibaca 97 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Guru madrasah harus memahami tiga kesadaran utama, yaitu sadar diri, sadar regulasi, dan sadar profesi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Kota Jakarta Utara, Samsurial, kepada peserta Kelompok Kerja Guru–Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKG–KKMI) Cilincing 2 pada Kamis (30/10/2025).

 

Kegiatan bertajuk “Belajar Lebih Dalam tentang Kurikulum Cinta” ini merupakan bagian dari implementasi pembelajaran mendalam berbasis Kurikulum Cinta yang digelar di Aula Markas PMI Kota Jakarta Utara, menghadirkan sejumlah pemateri dari Pokjawas Madrasah Kankemenag Jakarta Utara.

 

Dalam pemaparannya, Samsurial menjelaskan bahwa kesadaran diri penting dimiliki setiap guru sebagai bentuk pengakuan terhadap profesinya. “Sadar diri bahwa sejatinya guru adalah sebuah profesi yang diakui profesionalitasnya. Maka pantas-pantaskanlah diri kita sebagai guru di bidang pendidikan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, profesi guru merupakan anugerah dan amanah yang tidak semua orang dapat miliki. “Kesadaran diri sebagai guru yang profesional adalah wujud rasa syukur mendalam atas nikmat Allah SWT. Saat ini, guru adalah profesi yang mulai dilirik bahkan dimaui oleh banyak orang,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sadar regulasi berarti guru harus memahami aturan dan kebijakan yang mengatur tugas dan fungsinya. “Agar terlihat jelas profesionalitasnya, seorang guru hendaknya banyak membaca regulasi,” tegas Samsurial.

 

Adapun sadar profesi, lanjutnya, menegaskan bahwa guru madrasah merupakan bagian kecil dari sekitar 250.000 pegawai Kementerian Agama di Indonesia yang memiliki kedudukan penting dan diinginkan banyak orang. “Maka persiapkan diri kita kalau-kalau kesempatan itu datang untuk berkarir di jenjang yang lebih tinggi lagi,” pesannya.

 

Samsurial juga menekankan bahwa KKG dan KKMI berperan penting sebagai wadah pengembangan profesionalisme guru madrasah. “Setiap guru harus mampu melakukan pengimbasan bagi guru lain di madrasah atau menjadi instruktur dalam berbagai workshop kepada teman sejawat,” pungkasnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Troy Aldi Pratama, Ketua Bidang Organisasi dan Relawan PMI Kota Jakarta Utara; Iwan Setiadi dan Ade Fitriyanti sebagai pemateri; Erika Rahmawati sebagai narasumber; serta Ahmad Faisal, Ketua KKMI Cilincing 2; Hasan, Ketua KKG Cilincing 2; para kepala madrasah, dan 70 guru Madrasah Ibtidaiyah lainnya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor