Bogor (Inmas Jakut) – Penyelenggara Haji dan Umroh KanKemenag Kota Jakarta Utara adakan kegiatan Evaluasi Manasik Haji Tingkat Kecamatan se-Jakarta Utara Tahun 1440 H/2019. Kegiatan ini dilaksanakan pada 30 - 31 Oktober 2019. (01/11).
Dalam sambutannya, Rasyid selaku Kepala KanKemenag Kota Jakarta Utara mengatakan agar calon jamaah haji harus mengikuti kegiatan manasik yang di adakan pada tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten/Kota.
“Manasik Haji itu agar calon jamaah bisa melaksanakan Ibadah Haji dengan baik sesuai dengan ketentuan yang di gariskan oleh Agama Islam,” kata Rosyid.
Lanjutnya, Perihal persiapan lain seperti konsumsi, transportasi, kesehatan adalah urusan di lintas Kementerian atau lembaga. Namun tetap saja yang dilihat lebih bertanggung jawab kepada jamaah haji adalah Kementerian Agama.
Dengan dasar tersebut, Kepala berharap kepada 40 peserta kegiatan evaluasi manasik haji yang diadakan oleh Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) ini terus melayani kebutuhan ilmu manasik bagi calon jamaah haji di tahun depan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara A. Rasyid H Usman, Kasi PHU H. Entep Solahudin, dan seluruh Kepala KUA di enam Kecamatan se-Jakarta Utara, Para Pembimbing dan Panitia Manasik Haji KUA Kecamatan di Kota Jakarta Utara./A/Z