Jakarta (Humas Kanwil Kemenag DKI) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 di hadapan penilai dari Komisi Informasi Publik DKI Jakarta melalui kegiatan E-Monev (Electronic Monitoring and Evaluation). Pelaksana Harian (PLH) Kepala Bagian Tata Usaha, Robi Fadil Muhammad, menegaskan komitmen Kanwil Kemenag DKI dalam mewujudkan pelayanan informasi yang akuntabel, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
"Kami telah menyiapkan berbagai aspek penting dalam keterbukaan informasi publik, mulai dari regulasi, SOP, hingga inovasi layanan digital yang mudah diakses masyarakat," ujar Robi Fadil saat presentasi di Jakarta, Jumat (21/11).
Dalam aspek komitmen organisasi, Robi menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag DKI telah memiliki payung hukum yang kuat melalui SK Pengelola Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) berdasarkan KMA Nomor 1518 Tahun 2025. Kelengkapan SOP juga telah tersedia, meliputi SOP Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan, Sengketa Informasi, hingga Layanan Informasi Publik di semua bidang.
"PPID kami beroperasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap PPID bertanggung jawab atas penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik," jelasnya.
Robi juga memaparkan visi PPID Kanwil Kemenag DKI Jakarta, yaitu terwujudnya pelayanan informasi yang akuntabel. Untuk mewujudkannya, ada tiga misi utama yang dijalankan: meningkatkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan transparan; meningkatkan kompetensi SDM pelayanan informasi; serta penguatan koordinasi antar PPID lintas sektoral.
Dalam aspek inovasi, PLH Kabag TU menyoroti kehadiran platform digital yang memudahkan akses informasi publik. "Kami memiliki website PPID di https://dki.kemenag.go.id/ppid dan website utama di https://dki.kemenag.go.id, serta aktif di berbagai media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas," paparnya.
Sambungnya, Kanwil Kemenag DKI juga menghadirkan layanan ramah disabilitas dengan fitur khusus pada website, program Sahabat Religi untuk informasi layanan, serta transparansi informasi program dan penghargaan yang diraih. "Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mengakses informasi publik, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas," ungkap Robi.
Di akhir presentasi, Robi menyampaikan harapan agar evaluasi dari Komisi Informasi Publik DKI Jakarta dapat menjadi masukan berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
"Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan kami berkomitmen penuh untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik," pungkasnya.