Jakarta (Humas) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga di era disrupsi digital. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua DWP Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Yeni Fitriyani Adib, dan Ketua Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) DKI Jakarta, Nur Pawaidudin.
Kerja sama ini berfokus pada penyediaan dan pemanfaatan Ruang Konsultasi BP4 di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Yeni Fitriyani Adib menjelaskan, penyediaan ruang konsultasi BP4 merupakan wujud nyata DWP dalam memfasilitasi kebutuhan keluarga ASN Kemenag di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang membutuhkan layanan penasihatan perkawinan dan penyelesaian konflik, “MoU ini adalah wujud nyata komitmen kami. Di tengah gempuran tantangan digital dan dinamika kehidupan modern, keluarga membutuhkan ruang aman dan profesional untuk berkonsultasi,” ujar Yeni.
Yeni juga menambahkan bahwa program ini secara khusus memberikan dampak positif yang signifikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta, “Dengan adanya Ruang Konsultasi BP4 yang lokasinya dekat dan mudah diakses, kami berharap ASN dapat menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional. Kesejahteraan keluarga yang terjaga akan berdampak langsung pada peningkatan fokus, motivasi, dan pada akhirnya, produktivitas kerja ASN dalam melayani umat,” tegas Yeni.
Sinergitas ini sejalan dengan arahan dari Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kemenag RI, Helmi Nasaruddin Umar. Helmi mengapresiasi langkah cepat DWP Kanwil Kemenag DKI Jakarta dalam memfasilitas ruang konsultasi ini. Helmi menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan penyediaan ruang-ruang konseling guna mewujudkan ketahanan keluarga yang tangguh, khususnya di tengah era disrupsi digital.
“Proses pemberian konseling yang terstruktur dan terjamin kualitasnya adalah kunci. BP4 adalah mitra utama yang memiliki kewenangan dan tenaga ahli untuk melaksanakan tugas mulia ini,” tutur Helmi.
Ketua BP4 DKI Jakarta, Nur Pawaidudin, menyambut baik kerja sama ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi DWP dan BP4 akan mengoptimalkan akses ASN terhadap layanan penasihatan, sehingga konflik keluarga dapat diselesaikan secara damai sebelum berlanjut ke proses hukum, “BP4 siap menempatkan tenaga ahli kami di ruang konsultasi yang difasilitasi DWP ini. Kami berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh ASN,” kata Nur Pawaidudin.
Nur Pawaidudin berharap upaya pencegahan perceraian dan penguatan komunikasi antar pasangan dapat berjalan lebih masif dan efektif di wilayah Ibu Kota, sekaligus menjaga kinerja optimal para ASN di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.