Berita

Diskusi Pokjaluh Kota Jakarta Pusat Tentang Perspektif Fikih Orang Gila

Kamis, 1 Maret 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Ketua Pokjaluh Kota Jakarta Pusat, H. Sarifuddin memimpin diskusi tentang perspektif fikih orang gila atau orang yang berpura-pura gila. Saat ini sedang marak penganiayaan ulama dan santri di beberapa wilayah dengan pelaku disinyalir orang gila atau berpura-pura gila.

 

Dari Ali bin Abi Thalib sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda: “terangkat pena (pencatat amalan baik dan buruk) atas tiga, yakni anak kecil sampai baligh, orang tidur hingga bangun, dan orang gila sampai sembuh dari gilanya”(HR Abu Dawud dan Nasai).

 

“Berdasarkan hadist ini, orang gila tidak tercatat pahala dan dosanya, “ujar Penyuluh Agama Islam Kecamatan Gambir ini. Diskusi yang dihadiri para Penyuluh Agama Islam se Jakarta Pusat ini juga mencermati hoax yang mengiringi pemberitaan penganiayaan di masyarakat yang dapat menimbulkan keresahan bahkan aksi main hakim sendiri.

 

Namun dalam kasus zakat, mayoritas ulama seperti Imam Ahmad dan Imam Maliki berpendapat tetap berlaku. Alasannya karena kewajiban zakat berpulang pada harta dan perputaran waktu (jatuh tempo). Bila seseorang karena kondisinya gila sehingga tidak bisa membayarkan zakat maka dapat dilakukan oleh keluarga atau ahli warisnya.

 

 

Diskusi di Masjid Al Muttaqin Kankemenag Kota Jakarta Pusat pada Rabu (28/02) itu juga membahas kewajiban orang gila berpuasa Romadhon. Orang gila diberi rukshoh tidak berpuasa hingga sembuh atau keluarganya membayarkan fidyah apabila dinilai sudah tidak akan mampu berpuasa.  /j15

  • Tags:  

Terkait