Jakarta (Humas MTsN 42) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 42 Jakarta Timur komitmen mendukung upaya Pemerintah dalam mencegah radikalisme. Hal ini dibuktikan dengan turut hadirnya Guru MTsN 42 Jakarta Timur pada kegiatan Nonton Bareng dan Bedah Film "Kembali ke Titik" yang diselenggarakan pada Selasa, (20/05/2025), di Auditorium Lt.2 Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat. Adapun guru yang menjadi perwakilan untuk menghadiri acara tersebut, diantaranya Wati Setiawati, Yayan Ahmad Royani, dan Aura Fariha.
Kegiatan bedah film ini diselenggarakan oleh Datasemen khusus 88 (Densus 88) yang bertujuan untuk memberikan edukasi pemahaman bahaya radikalisme dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap meyakini keutuhan nilai NKRI.
Acara dibuka secara resmi oleh Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Nur Pawaiddudin.
"Penayangan dan bedah film ini penting menjadi pemahaman edukasi terhadap pencegahan paham radikalisme dan terorisme,” ujar Nur Pawaiddudin.
Kegiatan bedah film "Kembali ke Titik" menayangkan sebuah kisah hidup seorang Mantan Narapidana Terorisme yaitu Bapak Hadi Masykur proses untuk kembali pada titik awal meyakini nilai-nilai kebangsaan yang utuh.
"Radikalisme itu bisa cepat masuknya tanpa kesadaran penuh, mudah sekali untuk di akses melalui media sosial & media literature digital. Melalui bedah film "Kembali ke Titik" mendapatkan wawasan baru terhadap pemhaman radikalisme dan terorisme untuk bisa kita sebarkan kepada rekan pendidik & anak didik di madrasah. Semoga kedepannya acara ini terus dicanangkan sebagai sarana edukatif di madrasah,” ujar Aura, Guru Bahasa Indonesia sebagai peserta yang hadir.
"Dengan adanya edukasi upaya mengimplementasikan pemahaman anti radikalisme dan terorisme di kalangan madrasah, dapat memberikan masukan dan pemikiran yang jernih untuk pencegahan paham radikalisme sejak dini,” tambahnya.
Film "Kembali ke Titik" ini menyajikan sebuah edukasi yang sangat tepat untuk di konsumsi oleh kalangan pendidik & pelajar, memberikan pemahaman kesadaran sejak dini untuk mencegah pemahaman radikalisme dan terorisme baik secara langsung atau dalam dunia maya (Sosial media). Serta memberikan dorongan untuk menciptakan kemurnian pemikiran tanpa manipulatif keagamaan. (/AF)