Jakarta (Humas) --- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022, di Jakarta. Dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari, mulai 21-23 November 2022 ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya untuk mencari formula pengawasan guna menyelesaikan dua isu utama yang menjadi perhatian Presiden Jokowi.
“Pertama, layanan publik yang belum maksimal sesuai harapan masyarakat. Kedua, isu kecurangan (fraud) yang ditengarai masih terjadi dalam layanan publik, pengadaan barang serta praktik transaksional dalam mutasi promosi jabatan,” tutur Menag Yaqut dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Itjen Kemenag, Senin (21/11/2022) malam.
Dua hal ini disampaikan Gus Men saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tahun 2022. Rakorwas ini mengusung tema 'Transformasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Menjadi Organisasi yang Adaptif dan Agile'.
Irjen Kemenag, Faisal Ali Hasyim menyampaikan bahwa Rakorwas kembali dilaksanakan setelah lima tahun terakhir. Faisal mengakui bahwa peran pengawasan internal saat ini masih belum seperti yang diharapkan. Pelaksanaan pengawasan belum dapat memberikan gambaran yang utuh dan komprehensif tentang keberhasilan dan pencapaian tujuan Program Prioritas Kementerian Agama.
Pelaksanaan pengawasan, kata Faisal, masih bersifat parsial yang masih memotret bagian-bagian kecil dari pelaksanaan tugas dan fungsi pada satuan kerja. Pelaksanaan pengawasan belum difokuskan pada kegiatan strategis prioritas dan menjadi konsern Menteri Agama. Sehingga informasi hasil pengawasan yang dihasilkan belum dapat dijadikan sebagai rujukan dalam rangka pengambilan keputusan oleh top manajemen.
“Selaras dengan harapan Bapak Menteri Agama, dibutuhkan transformasi pengawasan dalam bisnis proses Inspektorat Jenderal. Keberadaan Inspektorat Jenderal harus mampu mengawal setiap program dan kegiatan pada setiap satker pusat dan daerah. Inspektorat Jenderal harus memberi manfaat, bukan menjadi beban bagi organisasi. Oleh karena itu diharapkan Inspektorat Jenderal menjadi organisasi yang adaftif dan agile,” kata Faisal.
Peserta Rakorwas ini berasal dari seluruh Unit Eselon I, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Balai Diklat Keagaaman, Kepala Badan Litbang Agama se-Indonesia, untuk hadir langsung di lokasi, sedangkan untuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Seluruh ASN Kementerian Agama juga dapat menyimak Rakorwas melalui akun YouTube Itjen Kemenag RI.