Pulau Harapan, Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi lima pasang calon pengantin (catin). Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode hybrid, yakni kombinasi luring dan daring, di mana empat pasang hadir secara langsung dan satu pasang mengikuti melalui Zoom Meeting, pada Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kepulauan Seribu Utara ini menjadi bukti komitmen lembaga dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan adaptif bagi masyarakat kepulauan. Metode hybrid dipilih untuk menjangkau calon pengantin yang terkendala hadir secara langsung, sehingga tetap memperoleh pembekalan secara utuh dan komprehensif.
Beberapa kendala kehadiran tatap muka di antaranya faktor geografis yang cukup jauh dari wilayah KUA Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan, keterbatasan transportasi umum yang tidak tersedia setiap hari, serta adanya calon pengantin yang bekerja di luar wilayah Kepulauan Seribu.
Kegiatan dipandu oleh Muhammad Faiz Fikri selaku Penghulu KUA Kepulauan Seribu Utara yang bertindak sebagai Master of Ceremony (MC), sekaligus mengarahkan jalannya acara dari awal hingga akhir.
“Inovasi ini menjadi solusi agar layanan tetap optimal bagi seluruh masyarakat kepulauan tanpa terkecuali. Kami ingin memastikan setiap calon pengantin mendapatkan materi Bimwin secara lengkap dan menyeluruh, meskipun terpisah jarak,” jelas Muhammad Faiz Fikri.
Bimwin kali ini menghadirkan empat Penyuluh Agama Islam KUA Kepulauan Seribu Utara sebagai fasilitator dengan materi yang beragam dan saling melengkapi.
Pada sesi pertama, Penyuluh Agama Islam, Iklima, menyampaikan materi tentang lima pilar perkawinan yang wajib dipahami calon pasangan suami istri. Ia menekankan pentingnya membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah melalui fondasi yang kokoh sejak awal.
“Pernikahan bukan sekadar seremoni yang indah di awal, tetapi komitmen jangka panjang yang membutuhkan kesiapan ilmu, mental, dan spiritual. Lima pilar ini adalah bekal agar rumah tangga tidak mudah goyah,” ungkapnya.
Kelima pilar tersebut meliputi berpasangan (zawaj) sebagai kesadaran bahwa suami istri adalah mitra sejajar, janji kokoh (mithaqan ghalidza) sebagai ikatan suci di hadapan Tuhan, kesalingan (mu’asyarah bil ma’ruf) dalam memperlakukan pasangan dengan baik, musyawarah dalam pengambilan keputusan, serta saling ridho (taradin) sebagai landasan kebahagiaan bersama.
“Jika lima pilar ini dipahami dan diamalkan, insya Allah rumah tangga akan lebih siap menghadapi ujian. Badai pasti ada, tetapi fondasi yang kuat akan membuatnya tetap berdiri,” tambah Iklima.
Sesi kedua disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam, Istiana Rahmah, dengan tema psikologi keluarga. Ia menggunakan metafora sungai kehidupan untuk menggambarkan dinamika rumah tangga.
“Perumpamaan sungai sangat tepat menggambarkan perjalanan rumah tangga. Terkadang tenang, terkadang deras. Pasangan suami istri harus mampu beradaptasi bersama, mengalir menuju tujuan yang sama, yaitu kebahagiaan dan keberkahan,” paparnya.
Ia menambahkan, pemahaman psikologi keluarga penting agar pasangan mampu mengelola emosi dan komunikasi dengan baik.
“Masalah dalam rumah tangga bukan untuk dihindari, tetapi dikelola bersama. Kunci keharmonisan terletak pada komunikasi yang jujur, empati, dan kesediaan untuk saling memahami,” ujarnya.
Memasuki sesi ketiga, Penyuluh Agama Islam, Tatang ZM, menyampaikan materi tentang pemenuhan kebutuhan keluarga. Ia mengupas pentingnya kesiapan pasangan dalam mengelola kebutuhan lahir dan batin secara seimbang demi terwujudnya keluarga yang sejahtera.
“Memenuhi kebutuhan keluarga bukan hanya soal materi, tetapi juga mencakup kebutuhan emosional, spiritual, dan sosial. Pasangan yang saling memahami kebutuhan satu sama lain akan lebih mudah membangun keharmonisan dalam rumah tangga,” terang Tatang.
Pada sesi keempat, Penyuluh Agama Islam, Samtidar, menutup rangkaian materi dengan mengulas konsep kesalingan dalam kehidupan berumah tangga.
“Kesalingan adalah ruh dari sebuah pernikahan. Ketika suami dan istri hadir satu sama lain secara penuh, dalam suka maupun duka, maka rumah tangga itu akan tumbuh menjadi tempat yang aman dan penuh kasih,” pungkasnya.
Pelaksanaan Bimwin hybrid ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Kepulauan Seribu Utara terus bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Meski menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan yang terpisah-pisah, komitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh warga tetap menjadi prioritas utama.