Berita

Bimtek Keprotokolan dan MC

Kamis, 12 April 2018
blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta -- (Inmas) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keprotokolan dan MC Tingkat Dasar untuk yang kedua kalinya. Kegiatan dilaksanakan melalui Sub Bagian Umum Kanwil Kemenag DKI Jakarta yang di kepalai Bodhi Atarva Thamaswara. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari Selasa-Rabu (10-11/4).

Kegiatan Bimtek di hadiri oleh Kepala Kantor Wilayan Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta H. Saiful MUjab.

“Berbagai Kegiatan resmi di Lingkungan Kementerian Agama, memerlukan pelayanan keprotokolan dan MC yang handal. Untuk itu perlu dilakukan penataan agar terdapat kesamaan layanan protocol dan MC sesuai dengan aturan kedinasan yang berlaku”, kata Kakanwil dalam arahannya.

“Keprotokolan di Indonesia diartikan sebagai norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan yang di anut atau dipakai dalam kehidupan bernegara, berbangsa, dan bermasyarakat. Keprotokolan dan MC juga dapat diartikan Seni. Bagaimana membuat orang senang, yang maksudnya memberikan kenyamanan baik bagi Pejabat ketika menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan acara maupun bagi tamu yang mengunjungi”, lanjut Kakanwil.

“Protokol sebetulnya berfungsi melayani, karena itu seorang Protokoler harus menjadi orang yang mempunyai tanggung jawab, cerdas, cermat, dan handal. Karena berjalannya suatu acara bertumpu pada prtokoler. Sama halnya dengan seorang MC, juga berfungsi memandu suatu acara secara teratur dan rapih. Mulai dari pembukaan sampai dengan penutupan”, tambah Kakanwil.

“Kemampuan seorang MC akan sangat menentukan apakah sebuah acara akan berlangsung sukses dan lancar atau sebaliknya agar dalam pelaksanaannya tepat waktu”, lanjut Kakanwil di akhir arahannya./s.regar

  • Tags:  

Terkait