Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Priok lakukan Bimbingan dan Penyuluhan bagi para tahanan Polres Pelabuhan Jakarta Utara belum lama ini. Kegiatan digelar untuk memberikan panduan keagamaan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Jum'at, (26/6/2026).
Siti Rahmah, Penyuluh Agama menerangkan, kegiatan yang rutin digelar sekali dalam sepekan oleh para Penyuluh ini guna memberikan pemahaman nilai moral yang baik sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat dengan mengajarkan tata cara ibadah yang baik dan benar semisal mengajarkan membaca Al-Qur'an, praktik shalat dan lainnya.
"Bimbingan rohani ini menyasar kepada para tahanan Polres Tanjung Priok, yang ada kalanya berjumlah 50 orang lebih tergantung jumlah tahanan yang ada," kata Siti Rahmah kepada tim Humas.
Tidak sekedar mengajarkan praktik ibadah harian saja, Siti Rahmah dan kawan-kawan Penyuluh mengaku sesekali mengajak para tahanan berdialog banyakhal lainnya termasuk pemahaman moderasi beragama dan ekoteologi. Kata Rahmah, keduanya berfungsi sebagai instrumen rehabilitasi mental yang krusial untuk para tahanan.
"Moderasi beragama mencegah pemahaman ekstrem dan menumbuhkan toleransi. Sementara ekoteologi menanamkan tanggung jawab moral atas dampak tindakan mereka terhadap sesama dan alam," terangnya.
Diakui Rahmah, ada rasa kepuasan bathin dalam diri setiap Penyuluh tatkala melihat para tahanan begitu antusias mendengar bimbingan rohani dan mempraktikan ilmu yang didapat. Apalagi, di saat mendengar penyesalan dan rasa bersalah dan keinginan menjadi pribadi yang jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Alhamdulillah mereka terlihat merasakan manfaat antara lain ketenangan bathin di saat kami melantunkan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan doa. Semoga mereka bisa menjadikan masa lalu sebagai pelajaran yang sangat berharga," bebernya.
Penyuluh Agama KUA Tanjung Priok bersyukur, kegiatan yang rutin dilakukan saban hari Selasa perpekannya ini mendapat respons positif baik dari para tahanan, maupun pihak Polres.
"Pihak Polres berharap program bimroh Penyuluh ini membuat para tahanan insyaf, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum dan kembali ke jalan yang benar," pungkasnya.