Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, menjadi narasumber dalam kegiatan Peningkatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bagi siswa SMA dan SMK di wilayah Kepulauan Seribu. Acara tersebut berlangsung di SMA Negeri 69 Jakarta, Pulau Pramuka, pada Selasa (02/12/2025).
Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Pembantu Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu ini bertujuan memperkuat pemahaman generasi muda mengenai pentingnya nilai integritas, kejujuran, serta sikap menolak segala bentuk praktik korupsi sejak dini.
Dalam pemaparan materinya, Achmad Mastur menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya bertumpu pada regulasi dan penegakan hukum. Menurutnya, pembangunan mental, moral, dan spiritual harus menjadi dasar dalam mencegah perilaku koruptif.
“Korupsi adalah kejahatan moral dan sosial. Karena itu, pencegahannya harus dimulai dari pembinaan akhlak dan penguatan iman,” ujar Mastur.
Ia menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki keimanan kuat akan merasa diawasi oleh Allah dalam setiap aktivitasnya sehingga tidak mudah tergoda melakukan penyimpangan. Nilai kejujuran juga ditekankan sebagai prinsip utama integritas, baik bagi ASN maupun pelajar.
“Jujur bukan hanya ucapan, tetapi kesesuaian antara hati, kata, dan tindakan. ASN ataupun siswa yang jujur akan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap lembaga dan sekolahnya,” jelasnya.
Achmad Mastur juga menyoroti pentingnya pola hidup sederhana sebagai benteng dari godaan koruptif. Menurutnya, gaya hidup berlebihan sering memicu seseorang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan yang tidak realistis.
“Kesederhanaan akan menjaga kita dari sifat tamak dan rakus. Dari sini, integritas itu tumbuh,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan ajakan untuk menanamkan tiga nilai utama, yaitu keimanan, kejujuran, dan kesederhanaan dalam kehidupan pribadi, keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan kerja.
“Keimanan, kejujuran, dan kesederhanaan adalah benteng moral ASN maupun siswa dalam membangun budaya kerja dan aktivitas sehari-hari yang bersih serta berintegritas,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Inspektorat Pembantu Wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Dwi Suhardana menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut dan menilai bahwa pembinaan integritas bagi pelajar merupakan langkah strategis dalam mencegah perilaku koruptif sejak dini.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa memiliki pemahaman yang kuat mengenai bahaya korupsi serta pentingnya membangun karakter berintegritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama dengan Kementerian Agama. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan,” tambahnya.