Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan apel senin pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka. pada Senin, (03/02/2025).
Hadir sebagai pembina apel senin pagi, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim yang menyampaikan beberapa hal penting dalam apel senin pagi.
Adapun hal penting yang disampaikan Abdul Hakim yaitu:
Pertama, Abdul Hakim menyampaikan tentang surat edaran Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kemenag RI No. 01 tahun 2025. Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh pegawai Kemenag di seluruh Indonesia untuk:
Memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Membaca naskah Pancasila setiap hari Selasa dan Jumat pukul 10.00 pagi waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Membaca Panca Prasetya KORPRI setiap hari Rabu pukul 10.00 pagi waktu setempat dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Abdul Hakim menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa nasionalisme serta meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai kebangsaan.
"Kemenag Kepulauan Seribu siap melaksanakan instruksi ini sebagai bentuk komitmen dalam memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Hakim berharap kebijakan ini dapat menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari di lingkungan Kemenag, sehingga nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam dalam setiap pegawai.
"Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya kita untuk terus mengingat dan mengamalkan nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa. Dengan rutinitas ini, kami harap seluruh pegawai Kemenag semakin memiliki semangat pengabdian yang tinggi serta terus menjunjung nilai-nilai luhur dalam bekerja dan berinteraksi dengan masyarakat," tambahnya.
Kedua, Abdul Hakim menyampaikan hal tentang surat edaran Menteri Agama RI No. 01 tahun 2025 yang berisi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA).
Menurutnya, arsip merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan seluruh pegawai Kemenag dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam mengelola arsip sesuai dengan standar yang berlaku.
"Arsip bukan sekadar dokumen yang disimpan, tetapi juga menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, kita semua harus lebih peduli dalam mengelola dan menyimpan arsip dengan baik agar mudah diakses saat dibutuhkan," ujar Abdul Hakim.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa GNSTA bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang lebih tertib, sistematis, dan efisien dalam hal pengelolaan dokumen di lingkungan Kementerian Agama, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Dengan adanya GNSTA, kita ingin memastikan bahwa setiap dokumen penting tersimpan dengan rapi, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini juga bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Ketiga, Abdul Hakim juga menekankan pentingnya disiplin kinerja pegawai serta kepatuhan terhadap absensi kehadiran melalui aplikasi Pusaka. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas dan memastikan kehadiran di kantor sesuai aturan yang berlaku.
"Disiplin adalah kunci utama dalam membangun kinerja yang profesional. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh pegawai Kemenag Kepulauan Seribu agar lebih memperhatikan kedisiplinan, baik dalam penyelesaian tugas maupun dalam hal kehadiran di kantor," ujarnya.
Abdul Hakim juga mengingatkan bahwa absensi melalui aplikasi Pusaka bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari mekanisme pemantauan kehadiran pegawai yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Agama.
"Absensi kehadiran melalui aplikasi Pusaka harus diperhatikan dengan serius. Ini adalah bentuk akuntabilitas kita sebagai aparatur negara. Jangan sampai ada pegawai yang mengabaikan kewajiban ini karena bisa berdampak pada evaluasi kinerja masing-masing individu," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kehadiran fisik di kantor tetap menjadi kewajiban utama bagi seluruh pegawai, kecuali dalam kondisi tertentu yang telah mendapatkan izin resmi.
"Saya harap seluruh pegawai memahami bahwa kehadiran di kantor bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga menunjukkan komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari bersama-sama kita tingkatkan disiplin kerja agar roda organisasi ini berjalan lebih efektif dan profesional," tambahnya.
Keempat, Abdul Hakim mengingatkan kepada suruh pegawai untuk segera menyelesaikan laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian laporan SKP merupakan kewajiban setiap pegawai sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan selama satu tahun.
"SKP bukan hanya sekadar laporan tahunan, tetapi juga menjadi tolok ukur sejauh mana kita telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Oleh karena itu, saya mengingatkan seluruh pegawai untuk segera menyelesaikan penyusunan dan pelaporan SKP tahun 2024 tepat waktu," ujarnya.
Abdul Hakim menekankan bahwa SKP memiliki peran penting dalam proses penilaian kinerja pegawai, yang nantinya akan berdampak pada pengembangan karier, pemberian tunjangan, serta aspek administratif lainnya.
"Penyusunan SKP harus dilakukan secara akurat dan sesuai dengan capaian kinerja masing-masing pegawai. Jangan sampai ada yang menunda atau bahkan mengabaikan kewajiban ini, karena dapat berpengaruh pada evaluasi dan penilaian pegawai ke depannya," tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam penyampaian laporan SKP bisa berdampak negatif terhadap penilaian kinerja individu maupun unit kerja secara keseluruhan. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan tugas ini sebelum batas waktu yang ditentukan.
Apel Senin pagi tersebut ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar seluruh pegawai diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas serta terus menjaga profesionalisme dalam bekerja.
Hadir dalam pelaksanaan apel senin pagi, Kasi Bimas Islam, para JFT, Para Penyuluh Agama Islam serta para Pelaksana Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu.