Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) --- Kakankemenag Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani ingatkan seluruh ASN agar menjadikan regulasi sebagai panglima dalam bekerja. Hal ini disampaikannya dalam apel pada Senin, (20/01/2025).
Hal ini disampaikan beliau menyusul beberapa fakta terhadap kinerja di lapangan yang harus dimaksimalkan dan diperbaiki secara signifikan. Mulai dari maksimalisasi aplikasi Srikandi oleh unit Umum dan Humas, sampai optimalisasi penggunaan absen manual untuk mengukur kedisiplinan pegawai (Kepegawaian)
"Alangkah tidak adilnya kita ini jika ASN yang rajin hadir disamakan nasibnya dengan yang tidak rajin," buka Mawardi dalam apel di Aula Muzdalifah.
Kakankemenag pun menyoroti kinerja unit lainnya antara lain, sengketa lahan rumah ibadah (Ortakub), perbaikan raihan nilai IKPA (keuangan), program Gasing dan Amsilati yang tidak hanya dijalani di madrasah negeri saja (Penmad), dan menyusul hasil buruk sertifikasi halal UMKM (Bimas Islam).
"Saat ini, jaminan mendapatkan sertifikasi halal bagi UMKM harus berbayar. Padahal sejak Oktober 2023 s/d 2024 telah diperintahkan agar pengurusannya gratis. Penyuluh gagal dan tidak serius dalam bekerja," ujarnya.
Di ranah PD. Pontren, Mawardi berseru agar pendataan guru dan siswa berbasis emis. Hal ini dilakukan agar dana hibah bisa tersalurkan sesuai data di lapangan. Di Seksi PAIS, Mawardi meminta agar pembinaan keagamaan dilakukan secara masif di sekolah umum dengan melakukan pembinaan terhadap Rohis di sekolah.
"Pada pelayanan ibadah haji, seksi PHU agar segera menyisir jamaah untuk percepatan pelunasan biaya ibadah haji tahun 2025," imbuhnya.
Pendataan lahan rumah ibadah terhadap penyelenggara Kristen, Katholik, dan Buddha tak luput dari bahasan pada apel tadi pagi. Pendataan lahan rumah ibadah yang akurat dipandang dia menjadi sebuah kelaziman untuk pelayanan yang maksimal.
"Data jemaat, dan rumah ibadah harus jelas. Dibangun di atas lahan siapa, harus dilaporkan dalam data," ucap Mawardi.
Pada urusan ZIS, dirinya mengapresiasi kinerja unit Zawa atas kontribusi maksimal dan ditetapkan sebagai pengumpul ZIS terbanyak se-DKI. "Alhamdulillah kesadaran masyarakat semakin besar terhadap ZIS ini," imbuh Mawardi.
Para Pengawas madrasah pun dituntut mampu mengawal jalannya program strategis madrasah, menyusul beberapa dumas terkait LKS dan KJP. Pengawas diharapkan bisa memberikan arahan maksimal kepada madrasah dan komite untuk perbaikan mutu di madrasah.