Berita

Agen Perubahan Mewujudkan Percepatan Reformasi Birokrasi pada Kemenag

blog

Illustrasi Foto (Kemenag RI DKI Jakarta)

Jakarta [inmasJP] – Kasubbag Tata Usaha, H. Suyadi memimpin rapat koordinasi serta sebelumnya apel pagi terkait perwujudan Agen Perubahan, Senin (05/11). Apel yang diikuti segenap PNS Kankemenag Kota Jakarta Pusat ini, membahas perwujudan Agen Perubahan, PTSP, Laporan Kinerja Harian, dan Sosialisasi Kartu Nikah.

 

“Mohon maaf PTSP belum dapat difungsikan karena keterbatasan anggaran,” jelasnya. Operasional PTSP selain memerlukan infrastruktur juga memerlukan SDM yang handal. Rencananya PTSP akan dioperasionalkan secara bertahap di tahun mendatang. Saat ini, ruangan dan SDM sudah tersedia tapi masih menunggu ketersediaan teknologi informasi.

 

Beliau juga mengingatkan para pegawai agar tidak melalaikan Laporan Kinerja Harian. Sedapat mungkin dibuat setiap sore dan tidak menunggu esok hari sebab validitasnya bisa pudar. “Perlu diupayakan pembuatan aplikasi yang otomatis mencatat kinerja harian setiap pegawai,” ucapnya seraya menunggu anggaran pengadaan tahun depan.

 

“Rencananya juga akan dilaksanakan sosialisasi aplikasi e-data,” jelas mantas Kasi PHU ini. Sejak lama, Kementerian Agama aplikasi datanya terpisah-pisah, seperti Siskohat di PHU, SIMKAH di Bimas Islam, EMIS di Pendis, dan sebagainya. Kedepan, diintegrasikan dalam suatu aplikasi data bernama data.kemenag.go.id produk Biro HDI Kemenag.

 

Terkait dengan perwujudan Agen Perubahan, beliau akan menajamkan kembali di rapat koordinasi dengan para Kasi dan Korpel. Harapannya, keberadaan agen tersebut dapat mempermudah proses koordinasi dan sinergi antar-unit dalam implementasi program Reformasi Birokrasi Kementerian Agama.

 

Mereka yang nantinya didaulat sebagai Agen Perubahan memiliki tugas, yaitu:

  1. Sebagai katalis dengan memberikan keyakinan kepada seluruh pegawai tentang pentingnya perubahan unit kerja menuju ke arah yang lebih baik;
  2. Sebagai penggerak perubahan dengan mendorong dan menggerakkan pegawai untuk ikut berpartisipasi dalam perubahan menuju kearah yang lebih baik;
  3. Sebagai pemberi solusi dengan memberikan berbagai alternatif solusi kepada para pegawai atau pimpinan yang menghadapi kendala dalam proses berjalannya perubahan menuju unit kerja yang lebih baik;
  4. Sebagai mediator dalam membantu memperlancar proses perubahan, terutama menyelesaikan masalah dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan membina hubungan antara pihak-pihak yang ada di dalam maupun di luar unit kerjanya;
  5. Sebagai penghubung komunikasi dua arah antara pegawai di unit kerjanya dengan para pengambil keputusan.

 

Nantinya para agen ini bekerjasama mewujudkan Reformasi Birokrasi di Kankemenag Kota Jakarta Pusat. “Kemenag telah membuat aplikasi pemilihan agen perubahan,” ucapnya yang berupaya memotivasi para pegawai. Sekjen Kemenag, Nur syam telah mengingatkan perlunya tiga komitmen terkait pembentukan Agen Perubahan, yakni Kebersamaan, Keberhasilan, dan Menjadi Yang Terbaik.

 

Kebersamaan maksudnya adalah jangan sampai menganggap teman kerja sebagai rival pada segala hal. Untuk itu, Agen Perubahan agar menjadi teladan dalam kebersamaan. Melalui kebersamaan pula dapat dicapai keberhasilan dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat pengguna jasa.

 

Selain itu, bangun komitmen untuk menjadi yang terbaik sebab ajaran semua agama pada intinya adalah bagaimana kita dapat bermanfaat bagi orang lain. “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” ucapnya mengutip sabda Rasulullah SAW saat mengawali rapat koordinasi.

 

Ada delapan area perubahan yang menjadi fokus Agen Perubahan, yaitu penataan tata laksana, penataan SDM aparatur, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi,  penguatan akuntabilitas kinerja,  penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Delapan area perubahan ini tercantum dalam tiga sasaran, yaitu birokrasi yang bersih, birokrasi yang efektif dan efisien, dan birokrasi yang memiiki pelayanan publik berkualitas.

 

Hasil rapat siang itu adalah terbentuknya tim percepatan Reformasi Birokrasi dengan leading sector-nya teman-teman di Subbag Tata Usaha urusan Ortala dan Kepegawaian yang bertanggung jawab kepada Kasubbag Tata Usaha. Reformasi Birokrasi diibaratkan sebuah mesin dalam menghasilkan good governance dan clean government. Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk menata fungsi-fungsi yang tumpang tindih, merevisi dan membangun regulasi dan memodernkan berbagai kebijakan.  /j15

Terkait