Jakarta (Humas KanKemenag JakTim) --- Sebanyak 42 Jabatan Fungsional Tertentu Guru dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur dikukuhkan secara serentak se DKI Jakarta melalui virtual. Secara simbolis, Dua guru dari Kankemenag Jakarta Timur, yakni Ahmad Fadhilah asal MAN 6 dan Beni Barotoh asal MIN 12 dikukuhkan di kanwil DKI Jakarta, sisanya sebanyak 40 JFT guru di kukuhkan di aula Kankemenag JakTim.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DKI Jakarta Saeful Mujab mengajak Seluruh JFT ASN pengangkatan tahun 2019 ini untuk senantiasa mengedepankan kompetensi nya dalam bekerja. Salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah pemahaman tugas dan fungsi kerja yang diemban.
"Untuk Penyuluh agama misalnya, harus senantiasa meningkatkan kompetensi beragamanya, salah satunya adalah bagaimana seorang penyuluh agama bisa berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kebaikan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur, Sofi’I berpesan agar JFT guru yang hari ini dikukuhkan senantiasa bertanggungjawab dalam mengemban tugas-tugasnya di sekolah. Sebagai seorang guru yang tentu saja memiliki tugas yang mulia tentu memiliki tanggungjawab besar dalam memberikan Pendidikan kepada anak-anak didiknya.
"Selain itu, sebagai bagian dari keluarga besar ASN di Kankemenag Kota Jakarta Timur tentu saja terikat dengan peraturan, karenanya sebagai ASN, memiliki kewajiban untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja dengan baik dan disiplin," ujarnya.
“Mulai sekarang, setiap pagi kita ucapkan Bismillah dan memenuhi kewajibannya sebagai ASN dengan mentaati waktu-waktu yang sudah dikontrak dengan kata lain harus dilatih dan berkomitmen memenuhi 7.5 jam per hari melaksanakan tugas,” lanjut Sofi’i. Rabu (28/04).
Sofi’I juga mengingatkan agar seluruh JFT Guru yang baru diangkat tidak meniru sikap yang kurang baik seperti tidak disiplin dan bersikap semaunya sendiri.
"Jadilah ASN yang baik dan senantiasa niat kepada Allah dengan niat bekerja dan niat beribadah," pesannya. /Evi Agustin Foto: Rini