Informasi Penting

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pejabat Fungsional Dosen Dan Guru PNS Pada Kementerian Agama

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pejabat Fungsional Dosen Dan Guru PNS Pada Kementerian Agama

Surat Edaran Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pejabat Fungsional Dosen Dan Guru PNS Pada Kementerian Agama

6-220422010923-6262469337c8c.pdf

6-220422010923-6262469337c8c.pdf

Lihat

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor