Berita

Tertib Administrasi, Fondasi Layanan Madrasah yang Unggul

Ahad, 16 Agustus 2026
Dibaca 6 kali
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Timur) --- Ketertiban administrasi kepegawaian dan kedisiplinan menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola madrasah yang profesional. Hal tersebut menjadi perhatian dalam pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MIN 13 Jakarta bertema “Meningkatkan Layanan Pendidikan Menuju Madrasah Unggul, Kompetitif, dan Siap Mendunia”, Jumat (14/8/2026).

 

Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur Amirullah meminta seluruh ASN di lingkungan madrasah memastikan data kepegawaian, presensi, dan dokumen administrasi selalu diperbarui serta sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

Menurut Amirullah, tertib administrasi bukan sekadar urusan pencatatan, tetapi berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban ASN. Karena itu, setiap pegawai perlu memahami aturan kedisiplinan sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

 

“Mulai hari ini tolong dipahami juga, artinya mana hak dan kewajiban kita selaku ASN. Karena jelas PP Nomor 94 itu semua diatur, baik tingkah kita maupun kinerja kita,” tegasnya.

 

Amirullah mengingatkan GTK untuk memahami Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil secara menyeluruh. Pemahaman tersebut diperlukan agar setiap ASN mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan sekaligus menghindari persoalan administratif yang dapat menghambat pelaksanaan pekerjaan.

 

Dalam pengelolaan kepegawaian, ia meminta petugas administrasi madrasah melakukan pemantauan dan rekapitulasi presensi secara rutin. Data presensi yang tertib dapat menjadi instrumen untuk mengetahui kondisi kedisiplinan sekaligus melakukan mitigasi apabila ditemukan persoalan sejak dini.

 

Selain presensi, ketelitian dalam memperbarui data kepegawaian juga menjadi perhatian. GTK diminta memastikan informasi yang tersimpan dalam sistem kepegawaian sesuai dengan kondisi terkini, termasuk data rekening dan administrasi keluarga yang berkaitan dengan hak pegawai.

 

Amirullah menegaskan, ketidaksesuaian data dapat berdampak pada proses administrasi maupun pemenuhan hak pegawai. Karena itu, pembaruan data perlu dilakukan secara berkala dan tidak menunggu hingga muncul persoalan.

 

“DMS itu terintegrasi. SIMPEG 5 juga harus di-update. Karena terkoneksi dengan sistem penggajian yang digunakan,” jelasnya.

 

Ia juga menjelaskan pentingnya Document Management System (DMS) sebagai bagian dari pengelolaan dokumen kepegawaian secara digital. Kelengkapan dan kemutakhiran dokumen akan memudahkan proses verifikasi serta mendukung terciptanya administrasi yang lebih efektif dan tertelusur.

 

Pengelolaan dokumen secara digital juga menjadi bagian dari penyesuaian tata kelola administrasi dengan perkembangan teknologi. Arsip yang tersusun secara sistematis akan membantu madrasah ketika dokumen dibutuhkan untuk berbagai keperluan kedinasan.

 

Sementara itu, Kepala MIN 13 Jakarta Elvia Luthfiasari menyampaikan bahwa pembenahan administrasi di lingkungan madrasah terus dilakukan. Ia mengapresiasi kerja tim tata usaha yang telah menyelesaikan pembenahan buku induk peserta didik.

 

“Kerja keras teman-teman TU saya dorong terus sampai selesai. Alhamdulillah semua bisa bekerja sama dan hasilnya sangat memuaskan,” ujar Elvia.

 

Pembenahan tersebut menjadi bagian dari upaya MIN 13 Jakarta memperkuat tata kelola administrasi secara menyeluruh. Data peserta didik yang tertib dan terdokumentasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung layanan pendidikan.

 

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Jakarta Timur Jumanto menambahkan, tertib administrasi tidak boleh dipahami sebatas kewajiban formal. Setiap pelaksanaan tugas perlu memiliki bukti atau dokumen yang dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

 

Ia mencontohkan administrasi pembelajaran guru yang perlu terdokumentasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, asesmen, remedial, pengayaan, hingga evaluasi dan analisis hasil pembelajaran.

 

“Evident Bapak dan Ibu itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Jumanto.

 

Jumanto juga mendorong GTK mulai membangun sistem arsip digital secara teratur. Langkah tersebut penting agar dokumen pendidikan peserta didik maupun dokumen pembelajaran tetap tersedia, mudah ditemukan, dan dapat digunakan ketika diperlukan.

 

Bagi madrasah, administrasi yang tertib merupakan bagian dari kualitas layanan. Data yang akurat mendukung pengambilan keputusan, dokumen yang lengkap memperkuat akuntabilitas, sedangkan kedisiplinan ASN menjadi fondasi dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

 

Pembinaan GTK MIN 13 Jakarta tersebut sekaligus menegaskan bahwa upaya mewujudkan madrasah unggul tidak hanya ditentukan oleh capaian peserta didik. Di balik layanan pendidikan yang berkualitas terdapat tata kelola yang tertib, ASN yang disiplin, serta pengelolaan data dan dokumen yang akurat.

 

Dengan administrasi yang semakin rapi dan disiplin kerja yang terus diperkuat, MIN 13 Jakarta diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi peserta didik dan masyarakat.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor