Jakarta (Humas Kemenag DKI) --- Tahun 2026 membawa pembaruan signifikan dalam mekanisme pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta di DKI Jakarta. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Viola Cempaka, menyampaikan bahwa pencairan BOS kali ini mengintegrasikan sistem e-RKAM dengan perbendaharaan negara secara penuh, serta memberikan fleksibilitas penggunaan dana untuk penguatan literasi digital dan adaptasi kurikulum berbasis kecerdasan buatan.
"Mekanisme pencairan BOS 2026 dilakukan secara terpusat melalui sistem Digital Payment yang lebih efisien dan transparan," ujar Viola Cempaka dalam wawancara detailnya. Menurutnya, perubahan kebijakan tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk modernisasi pendidikan madrasah. "Kami tidak hanya fokus pada kebutuhan operasional dasar, tetapi juga mendorong madrasah swasta untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kurikulum masa depan," tambahnya, Selasa (17/3).
Untuk memastikan pencairan dana berjalan tepat waktu tanpa menghambat operasional madrasah swasta, Kanwil Kemenag DKI melakukan berbagai langkah strategis. "Kami melakukan percepatan melalui verifikasi berkas digital sejak awal tahun anggaran. Selain itu, kami menyiagakan Helpdesk BOS di tingkat kota untuk membantu madrasah swasta yang mengalami kendala administrasi, sehingga proses pengumpulan data tidak terlambat," jelas Viola dengan detail yang jelas.
Meski secara umum berjalan lancar, Viola mengakui ada tantangan yang dihadapi dalam penyaluran BOS ke madrasah swasta. "Tantangan utama adalah sinkronisasi data EMIS atau Education Management Information System. Seringkali terdapat anomali data siswa, seperti NIK yang tidak valid, yang menghambat perhitungan alokasi dana," katanya. Viola juga menyebutkan bahwa pergantian operator di beberapa madrasah swasta terkadang menyebabkan kendala teknis dalam pelaporan pertanggungjawaban periode sebelumnya. "Namun, semua ini dapat diatasi dengan koordinasi yang baik dan komunikasi intensif dengan satuan pendidikan," ungkapnya.
Beralih ke program Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang telah berjalan, Viola memberikan evaluasi positif. "Pelaksanaan TPG di DKI Jakarta secara umum berjalan sangat baik dengan tingkat serapan anggaran mencapai mendekati 100 persen. Evaluasi menunjukkan bahwa TPG telah menjadi instrumen utama dalam menjaga standar profesionalisme guru," ungkapnya. Meski demikian, Viola tetap menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan. "Kami terus mendorong agar sertifikasi ini dibarengi dengan peningkatan nilai UKG atau Uji Kompetensi Guru secara berkala," katanya.
Namun, penyaluran TPG tidak sepenuhnya bebas dari kendala. Viola menjelaskan bahwa meskipun sistem sudah terjadwal dengan baik, ada beberapa kendala individual yang masih muncul di lapangan. "Kendala tersebut antara lain ketidakterpenuhan beban kerja 24 jam tatap muka akibat perubahan kurikulum, masalah administrasi pada rekening bank yang pasif atau dormant, serta keterlambatan validasi SKAKPT di tingkat satuan pendidikan," rincinya.
"Namun, dengan komunikasi proaktif, sebagian besar kendala ini dapat dieliminasi dengan cepat," tambahnya.
Terkait program TPG Non-ASN bagi lulusan PPG 2025, Viola menyatakan bahwa sistem dan regulasi sudah siap mengakomodasinya. "Sistem SIMPATIKA telah dimutakhirkan untuk mengakomodasi lulusan PPG 2025. Regulasi tahun 2026 menjamin bahwa guru yang baru lulus PPG akan segera mendapatkan NRG atau Nomor Registrasi Guru secara otomatis untuk mempercepat proses pencairan," jelasnya. Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi memiliki Sertifikat Pendidik dan NRG, berstatus Guru Tetap Madrasah, memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka, dan memiliki penilaian kinerja guru dengan nilai minimal "Baik".
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci kesuksesan program ini. "Koordinasi dilakukan melalui rekonsiliasi data kebutuhan anggaran antara Kanwil dan Dirjen Pendis di pusat. Pusat menyediakan regulasi dan anggaran, sementara Kanwil melakukan pengawasan operasional dan validasi faktual di lapangan," jelas Viola.
Sistem pengawasan yang diterapkan juga sangat ketat. "Kami menerapkan sistem E-Monitoring di mana pencairan tahap berikutnya hanya bisa dilakukan jika laporan penggunaan dana tahap sebelumnya sudah terverifikasi. Kami juga memantau korelasi antara penerimaan tunjangan dengan prestasi siswa di madrasah tersebut," tegasnya.
Diakhir wawancara, Viola menyampaikan harapan mendalam kepada semua penerima BOS dan TPG di lingkungan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
"Harapan kami adalah munculnya budaya mutu di setiap madrasah. Dana BOS harus dikelola secara transparan untuk fasilitas belajar yang berkualitas, dan TPG harus menjadi pelecut semangat guru untuk terus berinovasi," ujarnya.
"Jangan sampai tunjangan meningkat, namun metode mengajar tetap konvensional. Kami ingin madrasah di Jakarta menjadi role model pendidikan Islam modern di Indonesia yang mampu bersaing tidak hanya secara nasional, tetapi juga internasional," pungkasnya.