Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) — Rapat Kerja Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 memasuki hari kedua dengan agenda paparan capaian kinerja seluruh satuan kerja oleh Kepala Kantor Kemenag Kota dan Kabupaten, Selasa (23/12). Forum ini menjadi sarana evaluasi program sekaligus penguatan kinerja Kanwil Kemenag DKI Jakarta agar berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kankemenag Jakarta Utara, Mawardi, melaporkan sejumlah capaian strategis, antara lain komitmen mewujudkan satuan kerja bebas dari korupsi melalui Zona Integritas, pencapaian nilai IKPA 100 persen, percepatan kepemilikan izin mendirikan bangunan masjid dan musala, sertifikasi tanah wakaf, optimalisasi program Gasing dan Amsilati di madrasah, serta pemutakhiran data SIMPEG yang telah mencapai 100 persen.
Secara langsung, Mawardi menyampaikan bahwa pendampingan terhadap madrasah terus dilakukan untuk memperkuat capaian Zona Integritas. “Kita sudah mengupayakan pendampingan kepada seluruh madrasah agar pencapaian Zona Integritas di akhir tahun bisa optimal saat proses pengajuan,” ujarnya.
Terkait legalitas rumah ibadah, Mawardi menjelaskan secara tidak langsung bahwa pihaknya terus mendorong masjid dan musala di Jakarta Utara memiliki dasar hukum yang jelas. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan dan mencegah potensi konflik sosial maupun sengketa lahan. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional terus diperkuat agar seluruh tanah bangunan rumah ibadah dapat bersertifikat.
“Kepemilikan tanah di wilayah ini kerap menjadi persoalan krusial. Namun kami akan terus bersinergi agar seluruh tanah bangunan tersebut memiliki kepastian hukum,” kata Mawardi.
Pada aspek pendidikan, Mawardi menilai pengelolaan Gasing dan Amsilati perlu terus diperkuat. Secara tidak langsung, ia menekankan pentingnya metode pembelajaran matematika dan nahwu yang praktis agar mudah dipahami dan dikuasai oleh siswa madrasah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Adib, dalam arahannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan Dharma Wanita Persatuan. Ia mendorong pembentukan koperasi di setiap kantor kota dan kabupaten dengan tata kelola yang baik.
“Kita akan mengupayakan langkah-langkah strategis pada 2026 untuk meningkatkan kesejahteraan, namun di sisi lain integritas tetap harus dikawal,” ujar Adib.
Adib juga menyinggung pengelolaan penggajian ASN yang tersentralisasi di Kanwil. Menurutnya, sistem tersebut memerlukan kesigapan dan pengelolaan yang serius agar tidak menimbulkan persoalan administratif. Ia menegaskan bahwa tata kelola yang baik menjadi kunci keberlangsungan layanan Kementerian Agama kepada masyarakat.
Melalui Rakerwil ini, Kanwil Kemenag DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola, layanan keagamaan, dan pendidikan madrasah yang berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.