Jakarta [Humas Kankemenag Jakarta Utara] --- PPDB Jalur Reguler Madrasah khususnya di DKI Jakarta dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) sebagai dasar seleksi digelar di MTsN 5 Jakarta hari ini. CAT yang akan menentukan diterima atau tidaknya peserta didik baru ini terbagi dalam dua sesi pada Senin, (30/5/2025).
Sebanyak 308 calon peserta didik baru dari semua jenjang (SD/MI/SDIT) mengikuti CAT di sesi pertama yang dimulai sejak pukul 08.00 - 09.45 WIB, dan di sesi keduanya pada pukul 10.00 - 11.45 WIB dengan menempati 6 ruangan test yang telah dipersiapkan oleh pelaksana CAT MtsN 5 Jakarta.
Pihak madrasah menegaskan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang akan diterima di MTsN 5 nantinya adalah hasil seleksi reguler dan lolos seleksi tes CAT. Sebanyak 77 peserta yang tersaring pada jalur ini dipilih sesuai dengan peringkat hasil ujian yang mereka ikuti. Selain itu, dengan diberlakukannya CAT kepada CPDB, Madrasah bisa lebih selektif menerima peserta didik baru.
"CAT sangat kita butuhkan untuk mengimbangi hasil dari Sidanira, yang terkesan jor-joran memberikan nilai kepada para lulusan jenjang di jenjang MI," buka Ahmad Fadilah, Kepala MTsN 5 Jakarta saat ditemui tim Humas.
Tidak bermaksud mengenyampingkan Sidanira sebagai Sistem Pendataan Nilai Rapor yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta, khususnya untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, Ahmad Fadilah memastikan saat ini CAT juga memiliki pengaruh besar dalam seleksi PPDB.
Dia menambahkan, dengan diberlakukannya sistem CAT pada CPDB yang mengujikan tes potensi belajar yang meliputi kemampuan numerik, kemampuan verbal, dan penalaran analitik serta materi akademik seperti agama, bahasa, IPA dan lainnya, membuat PPDB menjadi semakin berkualitas dan ketat menyeleksi calon peserta didik pada madrasah.
"Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap madrasah akan semakin besar dalam mencetak kader-kader penerus bangsa yang diharapkan bersama," ungkap pria kelahiran Tanah Abang Jakarta ini menandaskan.
Kepercayaan masyarakat yang dimaksud oleh Kamad adalah dengan berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada siswa menimba ilmu agama di madrasah sejak pukul 06.30 hingga pukul 15.00 WIB di bawah bimbingan para guru yang kompeten di bidangnya masing-masing.
"Bahkan ketika mereka sudah kembali ke rumah pun, para guru terus membimbing mereka dengan caranya tersendiri agar siswa mampu mempraktikan ajaran agama sejak dini," pungkas Kamad.