Jakarta (Humas Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, menghadiri pengukuhan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta periode 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayakarta, Kamis (26/2/2026).
Pengukuhan Pokjawas ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran pengawas dalam meningkatkan mutu madrasah negeri dan swasta di wilayah DKI Jakarta. Mawardi menegaskan bahwa madrasah di Ibu Kota masih memerlukan pendampingan dan bimbingan yang berkelanjutan, terutama madrasah swasta.
“Madrasah saat ini masih memerlukan bimbingan para pengawas, terutama madrasah swasta,” ujar Mawardi.
Ia mengingatkan bahwa pengawas memiliki peran strategis dalam mengawal proses pembelajaran serta memastikan mutu layanan pendidikan di madrasah. Selain itu, pengawas juga bertanggung jawab menjamin lulusan madrasah memiliki kompetensi yang seimbang di bidang keagamaan maupun ilmu pengetahuan umum.
Menurut Mawardi, tugas dan fungsi utama pengawas madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik dan manajerial guna menjamin mutu pendidikan, meningkatkan profesionalisme guru, serta membina kepala madrasah dalam tata kelola satuan pendidikan.
“Tugas utama pengawas madrasah adalah melaksanakan supervisi akademik dan manajerial untuk menjamin mutu pendidikan, meningkatkan profesionalisme guru, dan membina kepala madrasah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kelompok kerja pengawas tingkat Kanwil tidak hanya berperan memeriksa administrasi, tetapi harus tampil sebagai mentor dan agen perubahan di lingkungan madrasah. Pengawas diharapkan mampu mendorong inovasi dan kreativitas, serta menerapkan metode pendampingan seperti coaching dan mentoring.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, Adib, dalam arahannya meminta agar Pokjawas memperkuat kolaborasi antarpengawas serta responsif terhadap berbagai isu pendidikan. Ia menekankan pentingnya kemampuan pengawas dalam mengidentifikasi permasalahan dan menghadirkan solusi konkret bagi madrasah.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan Pokjawas periode 2026–2029 mampu menjalankan peran secara optimal dalam mendukung peningkatan kualitas madrasah di DKI Jakarta, sehingga tercipta lembaga pendidikan yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.