Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) serta penguatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Komitmen tersebut ditegaskan usai mengikuti Rapat Teknis TLHP dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, menghadiri rapat yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Khairani. Kegiatan tersebut juga diikuti para Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota serta para Ketua Tim Kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta.
Rapat membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian TLHP sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas. Beberapa agenda yang menjadi perhatian meliputi percepatan penyelesaian TLHP secara responsif, penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR), pembentukan Tim TLHP di setiap satuan kerja, pembaruan Person in Charge (PIC) TLHP, serta penguatan koordinasi dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana.
"Setiap tindak lanjut hasil pemeriksaan harus segera direspons. Kecepatan, ketepatan, dan komitmen menjadi kunci agar penyelesaian TLHP berjalan optimal dan tidak menjadi temuan yang berulang," tegas Khairani.
Selain itu, Khairani menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia melalui pembentukan tim kerja yang solid, berintegritas, dan memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Menurutnya, inovasi pelayanan publik juga harus terus dikembangkan agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Bangun tim yang memiliki semangat kolaborasi, saling mendukung, dan siap menjalankan peran secara maksimal. Zona Integritas hanya akan terwujud apabila seluruh pegawai bergerak dalam satu visi dan komitmen yang sama," ujarnya.
Secara khusus, Khairani mendorong Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu untuk mengembangkan inovasi PTSP Peduli Pulau sebagai penguatan layanan publik yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah kepulauan. Inovasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses layanan keagamaan melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Kepulauan Seribu memiliki karakteristik yang unik. Jadikan kondisi tersebut sebagai kekuatan untuk menghadirkan inovasi pelayanan yang khas, bermanfaat, dan mampu menjadi ikon pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama," pesannya.
Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kemampuan satuan kerja menghadirkan perubahan melalui budaya kerja yang adaptif, kepemimpinan yang memberi teladan, dan inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu, Abdul Hakim, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian TLHP, memperkuat koordinasi internal, membentuk tim kerja yang lebih efektif, serta mengembangkan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas.
"Arahan yang disampaikan dalam rapat ini menjadi komitmen bersama bagi kami untuk mempercepat penyelesaian TLHP, memperkuat sinergi antarpegawai, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Kami optimistis dengan kerja sama yang solid, target pembangunan Zona Integritas dapat tercapai dengan baik," ujar Abdul Hakim.
Melalui rapat teknis ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Seribu semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan melayani. Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sekaligus mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang berkualitas sebagai wujud nyata reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.