Jakarta (Humas Kankemenag Kota Jakarta Utara) — Sosialisasi Kampung Zakat Berbasis Masjid yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Gading mendapat dukungan penuh dari para penyuluh agama. Mereka menyatakan kesiapan mendampingi pengurus masjid dalam mengembangkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat. Kegiatan berlangsung pada Selasa (30/6/2026).
Sosialisasi dipandu Kepala KUA Kecamatan Kelapa Gading, Komarudin, dan menghadirkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mawardi Abdul Gani, beserta jajaran. Dalam forum tersebut, para penyuluh agama menyampaikan berbagai masukan sekaligus komitmen untuk menyukseskan pembentukan Kampung Zakat yang ditargetkan mulai berjalan sebelum pergantian tahun 2026–2027.
Penyuluh Agama Kecamatan Kelapa Gading, Dudi Akasyah, menyampaikan bahwa program Kampung Zakat Berbasis Masjid selaras dengan pengelolaan Baitul Maal yang selama ini telah berjalan di wilayah binaannya.
"Kampung Zakat Berbasis Masjid ini sejalan dengan Baitul Maal yang kami kelola. Semoga program ini semakin meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak yatim dan kaum dhuafa," ujarnya.
Dudi yang saat ini membina Baitul Maal As-Salam di RW 09 dan Baitul Maal Al-Ikhlas di RW 03 Kelapa Gading Barat menilai masjid memiliki potensi besar sebagai pusat penghimpunan dan pendistribusian dana sosial keagamaan.
"Jika salat memiliki imam, makmum, dan masjid sebagai wadahnya, maka zakat, infak, dan sedekah juga perlu memiliki wadah yang dikelola secara baik agar manfaatnya semakin luas," tambahnya.
Senada dengan itu, Penyuluh Agama Agus Muslim optimistis program Kampung Zakat Berbasis Masjid dapat diimplementasikan dengan baik di Kecamatan Kelapa Gading. Menurutnya, banyak masjid binaan penyuluh yang telah memiliki program sosial dan berpotensi dikembangkan menjadi percontohan Kampung Zakat.
Agus yang juga menjabat sebagai Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara menjelaskan, sejumlah masjid telah mengelola program sedekah koin untuk membantu kebutuhan warga, mulai dari proses pemulasaraan jenazah hingga pelaksanaan tahlilan.
"Program-program yang telah berjalan tersebut dapat menjadi modal awal bagi pengembangan Kampung Zakat. Tinggal bagaimana kita memperkuat tata kelolanya agar semakin profesional dan memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat," katanya.
Agus bersama para penyuluh agama di bawah koordinasi Kepala KUA Kecamatan Kelapa Gading juga menyatakan kesiapan memberikan pendampingan, edukasi, dan pembinaan kepada pengurus masjid yang nantinya ditetapkan sebagai sentra Kampung Zakat.
Dukungan para penyuluh agama tersebut memperkuat komitmen Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang berdampak. Melalui sinergi antara KUA, penyuluh agama, dan pengurus masjid, program Kampung Zakat Berbasis Masjid diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berzakat, memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, serta memperluas manfaat dana sosial keagamaan bagi kesejahteraan masyarakat.