Berita

Penyuluh Agama Islam Cilincing Serahkan Sertifikat Halal Pada UMKM di MTsN 5 Jakarta

Jumat, 7 Februari 2025
blog

Jakarta (Humas Kankemenag Jakarta Utara) – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyerahkan sertifikat jaminan halal kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di lingkungan MTsN 5 Jakarta, pada Kamis (6/2/2025). Sertifikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen Muslim terhadap produk yang dijual di lingkungan madrasah.

 

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh pendamping jaminan halal kepada Kepala Madrasah MTsN 5 Jakarta, serta sembilan pelaku usaha yang beroperasi di kantin madrasah. Kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi Program Halal Indonesia, guna memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual telah memenuhi ketentuan Badan Pendamping Jaminan Halal (BPJH).

 

Proses Sertifikasi Halal bagi UMKM

 

Dalam sosialisasi tersebut, Rustini, selaku Koordinator Pendamping Halal UMKM Kecamatan Cilincing, menekankan pentingnya sertifikat halal, baik dari segi agama maupun peraturan pemerintah.

 

"Sosialisasi ini bertujuan agar para pelaku usaha memahami pentingnya memiliki sertifikat halal serta mengikuti aturan yang telah ditetapkan," ujar Rustini.

 

Rustini menjelaskan bahwa proses pendampingan dimulai dengan membantu UMKM dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), pembuatan akun halal, hingga penginputan data produk.

 

"Dalam skema self-declare, pelaku usaha wajib membuat akun halal secara mandiri. Setelah itu, pendamping halal akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) sebelum berkas diserahkan ke Komite Fatwa untuk penetapan status halal," tambahnya.

 

Setelah sertifikat halal diterbitkan, pelaku usaha juga diingatkan untuk terus menjaga kualitas produknya agar tetap sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan.

 

Sinergi Madrasah dan Penyuluh Agama

​​​​​​​

Kepala MTsN 5 Jakarta, Abdul Munip, mengapresiasi upaya penyuluh agama dalam mendampingi pelaku UMKM di madrasah. Ia menekankan bahwa penyuluh agama dan madrasah memiliki peran penting dalam edukasi dan pencerahan masyarakat.

 

"Madrasah dan penyuluh agama adalah mitra dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Madrasah mencerahkan anak-anaknya, sementara penyuluh agama mencerahkan orang tua mereka," ujar Munip.

 

Ia berharap sinergi ini dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam jaminan halal tetapi juga dalam upaya mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran dan tindakan kriminal lainnya.

 

"Jika madrasah dan penyuluh agama terus bersinergi, insya Allah akan tercipta lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda," pungkasnya.

 

Dengan adanya program sertifikasi halal ini, diharapkan kantin madrasah semakin dipercaya, serta seluruh warga madrasah dapat menikmati makanan yang terjamin kehalalannya.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor