Pulau Pramuka, Jakarta (Humas Kepulauan Seribu) -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Seribu, Nasruddin, memberikan arahan dan pembinaan kepada para Penyuluh Agama Islam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, yang berlangsung di Ruang Al Jazirah, Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu, pada Selasa, (17/06/2025).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam, serta seluruh Penyuluh Agama Islam ASN yang bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Dalam arahannya, Nasruddin menyampaikan empat poin penting yang menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan tugas kepenyuluhan keagamaan di lingkungan Kemenag Kepulauan Seribu.
Pertama, Penyuluh memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Nasruddin menekankan agar seluruh Penyuluh Agama Islam memahami serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka secara maksimal sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai ASN sekaligus ujung tombak Kementerian Agama di tengah masyarakat, para penyuluh harus benar-benar memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk pelayanan yang nyata,” ujar Nasruddin.
Kedua, membuat laporan kinerja tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya pelaporan kinerja kepenyuluhan yang akurat dan sesuai dengan lokasi binaan masing-masing penyuluh.
“Laporan kinerja adalah bentuk pertanggungjawaban kita terhadap tugas yang diemban. Pastikan laporan disusun dengan benar, menggambarkan kondisi riil di tempat binaan, dan dikumpulkan tepat waktu,” tegasnya.
Ketiga, melaksanakan absensi kehadiran baik kedatangan dan kepulauangan sesuai titik lokasi. Nasruddin juga meminta para penyuluh untuk disiplin dalam absensi kehadiran, baik saat datang maupun pulang, dan mengikuti ketentuan sesuai titik lokasi (tilok) kerja masing-masing.
“Kedisiplinan adalah fondasi utama sebagai ASN. Absensi kedatangan dan kepulangan harus diperhatikan, karena itu menjadi indikator komitmen dan etos kerja kita,” jelasnya.
Poin terakhir yang disampaikan adalah pentingnya menyebarluaskan kegiatan penyuluhan melalui media sosial pribadi maupun media sosial resmi Kementerian Agama.
“Jangan biarkan kegiatan positif kita hanya berhenti di lokasi binaan. Dokumentasikan dan publikasikan di media sosial masing-masing maupun akun resmi kepenyuluhan. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan membuktikan eksistensi serta dampak kerja kita,” tutur Nasruddin.
Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Kemenag Kabupaten Kepulauan Seribu dalam meningkatkan profesionalisme serta akuntabilitas para Penyuluh Agama Islam ASN, agar mampu menjawab tantangan sosial keagamaan dengan lebih efektif, inovatif, dan berdampak nyata di masyarakat.