Berita

MIN 11 Jakarta Barat Terapkan PJJ Ikuti Kebijakan Kemenag DKI

Senin, 26 Januari 2026
Dibaca 56 kali
blog

Suasana Pembelajaran Jarak Jauh Siswa/I MIN 11 Jakarta Barat

Jakarta (Humas Kemenag Jakarta Barat) — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 11 Jakarta Barat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai upaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan di tengah kondisi cuaca yang tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka secara penuh. Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh peserta didik lintas jenjang agar hak belajar siswa tetap terpenuhi.

 

Pelaksanaan PJJ di MIN 11 Jakarta Barat dilakukan berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta yang mengatur pembelajaran secara daring pada kondisi tertentu. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan warga madrasah, baik guru maupun peserta didik.

 

Pihak madrasah menyampaikan bahwa PJJ merupakan bentuk penyesuaian layanan pendidikan agar proses belajar mengajar tetap berjalan. “Pembelajaran jarak jauh dilaksanakan agar kegiatan belajar siswa tetap berlangsung dengan aman sesuai arahan Kementerian Agama,” ujar pihak MIN 11 Jakarta Barat.

 

Dalam pelaksanaannya, PJJ melibatkan kepala madrasah, seluruh guru, peserta didik, serta orang tua. Guru berperan sebagai fasilitator pembelajaran, sementara orang tua mendampingi siswa selama kegiatan belajar dari rumah. Keterlibatan seluruh unsur tersebut dinilai penting untuk menjaga efektivitas pembelajaran.

 

MIN 11 Jakarta Barat menggunakan berbagai media pembelajaran daring, seperti Zoom Meeting dan WhatsApp. Guru menyampaikan materi, memberikan tugas, serta melakukan evaluasi pembelajaran secara terjadwal dan terstruktur sesuai kurikulum yang berlaku.

 

Penerapan PJJ juga dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan literasi digital guru dan siswa dalam pemanfaatan teknologi pendidikan. Selain itu, madrasah tetap memantau ketercapaian kompetensi peserta didik selama pembelajaran daring berlangsung.

 

Melalui kebijakan pembelajaran jarak jauh yang sejalan dengan arahan Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta, MIN 11 Jakarta Barat terus berupaya memberikan layanan pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat meskipun dalam kondisi yang terbatas.

  • Tags:  

Terkait

Menu Aksesibilitas

Mode Suara

Ukuran Teks

Monokrom

Tandai Tautan

Tebalkan Huruf

Perbesar Kursor