Jakarta (Humas Penmad) — Dalam upaya mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Pemerintah khususnya sarana infrastruktur pendidikan, Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Muhammad Iqbal, melakukan kunjungan kerja sekaligus pendampingan intensif terhadap pelaksanaan pembangunan gedung di MTsN 39 Jakarta Utara yang dibiayai melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Selasa (27/01/2026).
Dalam kunjungannya, Iqbal, menegaskan bahwa pendampingan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan mematuhi prinsip tata kelola yang baik (Good Governance). Tim Itjen melakukan pengecekan mulai dari progres fisik bangunan, spesifikasi teknis hingga kesesuaian dokumen administrasi.
"Kami hadir untuk memastikan tidak ada deviasi antara rencana dan realisasi. Proyek SBSN adalah investasi negara, maka hasilnya harus memberikan manfaat maksimal tanpa ada kendala hukum di kemudian hari," tegas Iqbal di sela-sela peninjauan material bangunan.
Proses pendampingan yang dilakukan selama 5 hari ini merupakan bagian dari rantai pengawasan internal Kemenag agar setiap rupiah yang dikelola menghasilkan dampak nyata bagi kualitas pendidikan agama.
Beliau juga berdialog dengan pihak pelaksana, menekankan kualitas pekerjaan harus dijaga secara maksimal demi kenyamanan dan mendukung transformasi digital madrasah.
“Kami minta kepada pelaksana agar pekerjaan ini dilakukan dengan maksimal, diharapkan madrasah mendapatkan manfaat yang bagus dari Pembangunan Gedung SBSN ini, karena belum tentu kedepan secara usulan madrasah yang hari ini dibangun akan mendapatkan bantuan yang sama, maka harus dimaksimalkan pekerjaanya,” imbuh iqbal.
Melalui pendampingan ini, pihak Madrasah juga mendapatkan arahan teknis mengenai tata kelola pelaporan dan mitigasi risiko yang mungkin muncul selama masa konstruksi.
Dengan selesainya gedung baru nanti, Tim Itjen berharap kapasitas tampung dan fasilitas pendukung pembelajaran di madrasah ini akan meningkat signifikan, sejalan dengan semangat transformasi layanan Kemenag.