Jakarta (Humas Kemenag Kepulauan Seribu) -- Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan arahan penting terkait makna halal bihalal dan penguatan nilai silaturahmi dalam kegiatan Pembinaan ASN Kemenag DKI Jakarta yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal Syawal 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Raudhatul Jannah Kanwil Kemenag DKI Jakarta, pada Senin (30/3/2026).
Dalam arahannya, Menag menjelaskan bahwa secara bahasa, kata halal berarti melepaskan, mengurai, dan membebaskan dari berbagai ikatan, sedangkan haram bermakna sebaliknya, yaitu menutup atau mengikat. Oleh karena itu, halal bihalal dimaknai sebagai proses saling memaafkan dan melepaskan segala kesalahan.
Menurutnya, terdapat dua dimensi penting dalam halal bihalal. Pertama, dimensi vertikal atau hubungan dengan Allah SWT. Melalui ibadah Ramadan, umat Islam telah menjalani proses penyucian diri. Ramadan sendiri bermakna “membakar”, yakni membakar dosa-dosa yang telah lalu.
“Dengan puasa Ramadan, kita diharapkan kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan,” ujar Menag.
Kedua, dimensi horizontal atau hubungan sesama manusia. Selain hubungan dengan Allah, halal bihalal menjadi sarana memperbaiki relasi sosial dengan sesama.
“Jika masih ada kesalahan atau ‘utang’ kepada sesama, maka harus diselesaikan. Halal bihalal adalah momentum untuk saling memaafkan dan kembali kepada fitrah,” jelasnya.
Menag menegaskan bahwa kedua dimensi ini harus berjalan seimbang. Kebersihan spiritual harus seiring dengan kebersihan hubungan sosial.
“Kita tidak bisa berbicara tentang kebaikan dan produktivitas jika hati kita masih dipenuhi beban dan kesalahan,” tegasnya.
Melanjutkan arahannya, Menag juga menekankan pentingnya silaturahmi. Ia menjelaskan bahwa kata silaturahmi berasal dari silah yang berarti menyambung, dan rahim yang bermakna kasih sayang.
Menurutnya, silaturahmi tidak hanya terbatas pada sesama umat Islam, tetapi juga mencakup seluruh umat manusia tanpa membedakan latar belakang.
“Silaturahmi adalah menyambungkan kasih sayang, bukan hanya kepada sesama umat, tetapi kepada seluruh manusia,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan istilah dalam Al-Qur’an terkait manusia, seperti insan, anas, dan basyar, yang memiliki makna berbeda. Insan merujuk pada manusia secara utuh dengan nilai kemanusiaan, sementara anas dan basyar lebih menekankan aspek tertentu dari manusia.
“Jangan sampai kita hanya menjadi ‘basyar’ yang sekadar hidup secara biologis, tetapi kita harus menjadi ‘insan’ yang memiliki nilai kemanusiaan, akhlak, dan spiritualitas,” ujarnya.
Menutup arahannya, Menag menegaskan bahwa momentum halal bihalal harus dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan dengan Allah dan sesama manusia, serta menjaga keberlanjutan silaturahmi dalam kehidupan.
“Jangan sampai perbedaan, bahkan kematian sekalipun, memutuskan silaturahmi. Justru kita harus terus menyambung kasih sayang dalam kehidupan,” pungkasnya.